Simak 7 Fakta Kronologis Terjadinya Bentrok Dua Massa Pro dan Kontra Pemerintahan Jokowi di Medan
Dua massa pro dan kontra bentork saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, pada Kamis (20/9/2018).
Dari klaim keterangan Wira, Koordinator Aliansi Pergerakan Mahasiswa se-Kota Medan, kejadian (bentrok) berawal dari lemparan batu dan kayu dari arah massa pro pendukung Presiden Joko Widodo.
"Kita lihat siapa yang melempar kita duluan, siapa yang membawa kayu, dan siapa yang memancing kita marah kawan-kawan," ucap Wira sembari memegang alat pengeras suara.
Dari informasi yang dihimpun, disebutkan lemparan terjadi saat seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Zulkarnain menemui massa dari kontra.
Tiba-tiba lemparan itu dibalas. Bentorkan ini hanya berlangsung singkat.
4. Dipisahkan kepolisian
Personel kepolisian mampu memisahkan kedua kelompok pro dan kontra tersebut.
Massa dari Komunitas Masyarakat Cinta NKRI pun membubarkan diri.
Sedangkan massa dari kontra masih tetap bertahan di lokasi.
Selanjutnya polisi membuat barikade berlapis untuk menghadapi massa dari kontra yang berjumlah seratusan orang tersebut.
5. Massa diimbau agar jangan menggoyang-goyang pagar Gedung DPRD
Para pendemo dari pihak kontra dilarang petugas agar jangan menggoyang-goyang pagar Gedung DPRD Sumut.
Namun imbauan itu ditolak para pendemo.
Tiba-tiba ada lagi lemparan yang mengarah ke petugas polisi.
Polisi pun melakukan tindakan. Massa ini pun berusaha untuk dibubarkan hingga mengerahkan truk water cannon dan melepaskan gas air mata.
Massa pun berlarian dan berpencar. Ada yang berlari ke arah Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, dan ke Jalan Imam Bonjol. Dikabarkan, ada juga sejumlah massa tertangkap.