Simak 7 Fakta Kronologis Terjadinya Bentrok Dua Massa Pro dan Kontra Pemerintahan Jokowi di Medan

Dua massa pro dan kontra bentork saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, pada Kamis (20/9/2018).

Editor: AbdiTumanggor
Capture video Tribun-medan.com
Aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (20/9/2018). Massa tampak berusaha masuk dengan menggoyang-goyang pagar gerbang gedung DPRD Sumut . 

Tonton suasana di depan Kantor DPRD Sumut;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Baca: HMI Berunjukrasa, Berikan Nilai Merah untuk Kinerja Presiden Jokowi

Baca: Wali Kota Medan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Baca: Ingin Lamar CPNS? Ini Berbagai Syarat untuk Mengurus SKCK di Mapolrestabes Medan

Baca: Kisah Para Pemberontak di Rusia: Hidup Cacat Tubuh atau Mati dengan Tragis

Sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa. Di mana polisi melakukan fungsinya sebagai penengah dan pengamanan.

"Baik rekan-rekan, jika tidak tenang, terpaksa kami melakukan tindakan kepolisian," ujar Kabag ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti.

Akibat aksi ini, untuk sementara Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut ditutup.

 Saat ini situasi sudah kondusif.

6. Beri Nilai Merah untuk Kinerja Jokowi

Sebelumnya dalam orasinya, Massa memberi rapor merah kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Alasannya, Jokowi dianggap gagal dalam melaksanakan amanah yang telah dimandatkan oleh Rakyat Indonesia.

"Pemerintah harus segera menyelesaikan seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Kemudian mendesak pemerintah untuk menyelesaikan segala konflik agraria yang ada di Indonesia," kata Ketua HMI Cabang Medan, Angga Saputra, di DPRD Sumut, Rabu (19/9/2018)

"Kita juga meminta kepada pemerintah untuk mengehentikan segala bentuk impor khususnya dalam hal pangan, yang dianggap berlebihan dan dapat merugikan masyarakat kalangan bawah serta para petani lokal," sambungnya.

Lebih lanjut, HMI mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan yang efektif dan pro terhadap kebutuhan masyarakat, serta martabat bangsa dalam hal melemahnya kurs rupiah.

HMI juga menolak dan mengutuk keras terhadap kebijakan pemerintah, terkait tenaga kerja asing pada Perpres No 72 tahun 2014, tentang Tenaga Kerja Asing yang dianggap cacat secara hukum dan merugikan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Aksi mahasiswa ini ditanggapi oleh anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.

"Kalau bangsa ini mau maju aktivitas Cipayung harus lebih banyak, sepanjang tujuan untuk kebaikan bangsa saya sepakat. Penegakan hukum juga harus secara adil, dalam pengelolaan bangsa yang masih banyak kekurangan," kata Sutrisno diatas mobil komando mahasiswa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved