Gadis Remaja 15 Tahun Dirudapaksa, Sang Sahabat Ancam Sebarkan Foto Syur jika Menolak
Elko Sinaga nekat merudapaksa (memerkosa) seorang gadis berusia 15 tahun berinisial SDS.
Diam-diam, ternyata pelaku mengambil dan menyimpan foto syur korban dari ponselnya. Bermodal memiliki foto syur sahabatnya itu, pelaku pun mulai melancarkan perbuatan bejatnya.
Perbuatan tersebut dilakukannya pertama kali pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu.
Berikut kronologisnya yang dihimpun Tribun-Medan.com.
1. Sahabat dekat
Pelaku, Elko Sinaga (ES), ternyata disebutkan teman dekat korban.
Mereka dalam kesehariannya sering jalan dan kumpul bareng.
Korban tidak pernah merasa curiga terhadap sahabatnya itu.
Handphone (ponsel) korban pun kadang kala bisa dipegangnya.
Daftar CPNS 2018, Simak Langkah-langkah Pendaftaran, Cara Buat Akun hingga Upload Foto
Ulik 10 Fakta Dukun Palsu Mencabuli Mahasiswi, Mengaku Indigo hingga Sebut Ada Roh Jahat
Seruan Hotman Paris pada Panglima TNI terkait Insiden Oknum TNI AU dengan Pengusaha Rental PS
5 Penjara yang Paling Mewah dan Nyaman di Dunia, Ada yang Bisa Tinggal Bersama Keluarga
Ternyata Ini Pekerjaan yang Dilakoni oleh Pria yang Dikabarkan Menjadi Selingkuhan Mantan Istri Sule
Istri Pilih Pria Lain, Sule Justru Legawa Beri Mobil dan Rumah hingga Tanah, Ini Penyebabnya
Rumah Roro Fitria Kemalingan hingga Alami Kerugian Rp 3 Miliar, Begini Kata Tetangganya
2. Mengambil foto syur korban dari Hp
Diam-diam, ternyata pelaku mengambil dan menyimpan foto syur korban dari ponselnya.
Bermodal memiliki foto syur sahabatnya itu, pelaku pun mulai melancarkan perbuatan bejadnya.
Ia awalnya mengancam akan menyebarkan foto syur milik korban ke orang lain.
3. Korban dijemput dari sekolah
Setelah mengancam, tersangka menjemput korbannya dari salah satu sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian membawa korban ke kawasan perladangan jagung di Jalan Batu Kapur.
Di perladangan itulah korban dirudapaksa.
Korban sempat meronta, tapi tidak dihiraukan tersangka.
Ia diancam, hingga tak bisa berkutik.
"Setelah mengancam, tersangka menjemput korbannya dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian membawa korban ke kawasan perladangan jagung di Jalan Batu Kapur," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Dolly Nelson Nainggolan, Selasa (25/9/2018).
Gubernur Edy Rahmayadi Tak Mau Ulama Datangi Kantor Gubernur, Dia Sendiri yang Mendatangi
Mas Pur Pemeran Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Adakan Lamaran, Potret Cantik Istrinya Banjir Pujian
Elizabeth Bathory, Wanita yang Disebut Terkejam Sepanjang Sejarah dan Telah Membunuh 650 Orang
Aktor Tampan yang Mengaku di Balik Viralnya Sosok Lucinta Luna, Minta Maaf dan Janji Bertaubat
Cukup Gunakan Kapur Barus, Rambut Beruban Bisa dengan Mudah Diatasi, Begini Cara Membuat Ramuannya
Curi Perhatian di Audisi Indonesian Idol Junior, Lihat Potret Cantik dan Lucunya Luna Allegra
Napak Tilas Kisah Via Vallen, Sebelum Jadi Miliarder Pernah Ngamen dan Ditangkap Satpol PP
4. Dilakukan sebanyak 3 kali
Menurut pengakuan SDS, tersangka Elko Sinaga bukan hanya sekali saja merudapaksa dirinya di lokasi, tetapi dilakukan sebanyak tiga kali.
Selanjutnya, di hari berbeda, Elko Sinaga kembali berusaha membujuk korban untuk melakukan hal yang sama.
Namun kali ini mendapat penolakan dari SDS.
Karena ditolak, Elko Sinaga pun akhirnya nekat mengirimi foto syur korban kepada teman satu sekolahnya.
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Tersangka rudapaksa Elko Sinaga (tengah) saat berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Dairi Senin (24/9/2018). Elko ditangkap karena merudapaksa SDS (15).
5 Awal mulanya terungkap
Dari sinilah awal mula perbuatan Elko Sinaga terungkap.
Teman-teman sekolah SDS pun melaporkannya pada nenek korban, Esna Manullang.
"Jadi kasus ini terungkap berawal ketika teman-teman SDS melaporkan ke nenek korban, Esna Simanullang soal foto syur yang mereka terima," ujar Kasat Reskrim Dolly Nainggolan.
Sang nenek pun kemudian menanyakan perihal foto itu kepada sang cucu, SDS.
SDS pun menangis dan mengakui kalau dirinya telah dirudapaksa Elko Sinaga karena ancaman soal foto syur tersebut.
Viral, Aksi 4 Polisi Lalu Lintas yang Mendahulukan Ambulans ketimbang Rombongan Presiden Jokowi
TGB Posting Pernyataan Resmi Sikap Politiknya Jelang Pilpres 2019, Alasan Mendukung Jokowi-Maruf
Viral, Wanita Mengaku Tertular HIV saat Melakukan Facial, Kisahnya jadi Pembelajaran
Kronologi Pria Ngaku Polisi Paksa Sejoli SMA Bersetubuh, Ini Motif Tersangka
Lama Tak Terlihat, Penampilan Mat Solar saat Hadiri Wisuda Putranya Jadi Sorotan
Tutut Soeharto Bongkar Kisah Tol Cawang-Tanjung Priok: Mempertaruhkan Kepala Saya
Ulik Fakta Gadis 19 Tahun yang Akhirnya Meninggal setelah Diperkosa Teman Pria saat Mendaki Gunung
6. Tersangka ditangkap
Bak disambar petir, sang nenek pun melaporkannya ke Polres Dairi.
Kasusnya pun langsung ditangani Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dairi pada Senin (24/9/2018).
Kemudian polisi pun berhasil menciduk tersangka Elko Sinaga dari rumahnya.
"Tersangka terancam dikenakan Pasal 82 ayat (1) Yo Pasal 76 E UU Nomor 17 tentang penetapan PP, Pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Maksimal hukumannya 15 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim Dolly Nainggolan.
(ind/tribun-medan.com)

