Ruhut Sitompul Berkicau setelah SBY Apungkan Permohonan Maaf pada Jokowi
Mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan kesedihannya melihat partai yang sudah tidak bersamanya lagi itu.
Diketahui, Andi Arief melalui laman Twitter @AndiArief__ pada Jumat (28/9/2018), menuding Kejaksaan Agung sebagai alat politik Partai Nasdem.
Andi menuding bahwa Kejaksaan Agung menggunakan kekuasaannya sebagai lembaga penegak hukum untuk kepentingan politik.
Selain itu, Andi Arief juga menuding bahwa Presiden Jokowi mengetahui dan terlibat dalam hal tersebut.
"Jokowi ini tahu apa pura2 gak tahu atau malah terlibat dalam urusan abuse of power jaksa agung yang menjadi ketua DPD Nasdem propinsi kejaksaan?
Kalau Jokowi memang terlibat dalam skandal jaksa agung jadi alat politik Nasdem, saya menyerukan #2018gantipresiden.
Kejaksaan jadi alat politik Nasdem, lebih baik #2018gantipresiden dan pemilu dipercepat.
Jokowi, kejaksaan dan Nasdem apa harus menunggu SBY menyerukan rakyat turun ke jalan untuk mengakhiri kebobrokan hukum yang digunakan untuk politik?" tulis Andi Arief.

Tanggapan Nasdem
Di sisi lain, Nasdem melalui Johnny G. Plate selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) mengatakan apabila beralihnya kader dari partai satu ke partai lainnya tidak menjadi ranah presiden.
Oleh karena itu, Plate mengatakan jika permasalahan ini terlalu kecil jika sampai dibawa ke tingkat orang nomor satu RI.
"Itu terlalu kecil masalah itu untuk dibawa ke tingkat presiden. Itu bukan masalahnya presiden. Kalau perpindahan satu ke partai lain, caleg partai satu ke caleg partai lain itu urusan parpol," ujar Plate di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018)," dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Plate mengaku enggan menanggapi lebih jauh tudingan Andi Arief.
Menurutnya hal itu justru akan menghabiskan energinya.
“Saya terus terang tidak menanggapi komentar Andi Arief di Twitter karena kalau semua komentar di Twitter dikomentari habislah energi kita, waktu kita. Yang pasti NasDem berpolitik jalan lurus untuk peningkatan demokrasi kita,” kata Plate.
Meski begitu, Plate menyatakan jika cuitan Andi Arief harus diseriusi lantaran menyinggung tagar ganti presiden.
Ia mengatakan apabila pergantian presiden telah diatur dalam konstitusi.
“Nah itu mekanismenya sudah diatur melalui UU dimana prosesnya akan berjalan melalui proses impeachment di DPR RI, MK, dan sidang MPR. Di luar itu namanya kudeta dan tidak sesuai amanat konstitusi,” imbuhnya.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun dengan Judul SBY Minta Maaf ke Jokowi, Ruhut Sitompul: Akhir-akhir Ini Pernyataan Kader-kadernya Tak Akurat