Gempa Donggala dan Tsunami Palu
Menguak 5 Fakta Bocah Diperkosa, Kondisi Korban Pengungsi Gempa & Tsunami Palu Bikin Prihatin
Memprihatinkan, kasus pemerkosaan yang menimpa bocah yang juga menjadi korban musibah bencana gempa dan Tsunami Palu
"Setelah B pergi, tersangka kemudian membawa korban ke salah satu rumah kosong di kompleks BPS yang tak jauh dari rumahnya. Di rumah kosong itulah, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,” jelas Diarits.
SH sempat melakukan perlawanan, lanjut Diarits, namun kalah kekuatan hingga akhirnya diperkosa sebanyak dua kali oleh IN.
“Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 Juncto pasal 76 D atau pasal 82 Juncto 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau setengah hukuman orang dewasa,” tegasnya.
3. Pelaku buta huruf dan pecandu isap lem
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Andi Tenri Palallo mengungkapkan, IN tidak bisa membaca alias buta huruf dan kecanduan menghisap lem.
“Tersangka melakukan perbuatan terkutuk itu dalam pengaruh mabuk lem. Saya sudah interogasi sendiri. Tersangka juga buta huruf, tidak bisa baca tulis,” kata Tenri, Rabu (17/10/2018).
Selain itu, Tenri mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
“Saya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh. Apalagi tersangka buta huruf, tentu membuat penyidik kewalahan. Selain koordinasi pihak kepolisian dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), kami juga bekerjasama dengan Dinas Sosial soal masalah sosial tersangka,” tambahnya.
4. Tindakan Wali Kota Makassar cegah perkosaan
Pemerintah Daerah melalui Wali Kota Makassar Ramadhan Pomanto Ihsanuddin memerintahkan RT, RW, hingga kecamatan untuk mendata ulang pengungsi yang ada di wilayah mereka.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian pemerkosaan yang menimpa anak korban bencana di Sulteng yang mengungsi di Kota Makassar. Makanya, saya sudah perintahkan semua instansi terkait, terutama RT/RW, lurah dan camat agar melakukan pendataan ulang korban bencana yang mengungsi di Makassar,” kata pria yang akrab disapa Danny itu, Rabu (17/10/2018).4
5. Laporan via Medsos WhatsAPP
Wali Kota Makassar Ramadhan Pomanto Ihsanuddin mengungkapkan, setelah mendata seluruh pengungsi dari Sulteng yang berada di Kota Makassar, para camat, lurah, RT/RW wajib mengamankan korban bencana.
“Mereka harus intens melakukan komunikasi dan membantu para korban. Nanti saya akan minta semua laporannya di grup WhatsApp. Nanti juga kami akan bahas dengan instansi terkait pengungsi Sulteng yang ada di Kota Makassar,” tandasnya.(*)
Baca: Breaking News: Gempa Hari Ini di Sibolga Magnitudo 5 SR, Deretan Gempa Guncang Aceh, Jawa & Bali
Baca: Rieta Amilia ke Mall Bareng Putri dan Cucunya, Barang-barang di Stroller Ansara Bikin Salah Fokus
Baca: UFC - Ambisi Khabib Nurmagomedov Lawan Floyd Mayweather, Tantangan Duel Dijawab Begini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penculikan_20180925_121903.jpg)