Mahfud MD Blak-blakan soal Pembakaran Bendera di Garut Jadi Sorotan, Belajar dari Mantan Teroris

Pendapat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengenai pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

Editor: Salomo Tarigan
dok/tribun
Mahfud MD 

Sebagian besar mengulas tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maupun aksi Banser NU yang melakukan pembakaran Ar Royah, bendera Nabi Muhammad SAW. 

Tiga Oknum Banser

Tiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018.
Tiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ( GP Ansor) menyesalkan aksi tiga oknum Banser terduga pelaku pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.  

Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, tindakan pembakaran bendera itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

"Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan alasan apapun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan," kata Abdul dalam konferensi pers di gedung PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca: Tuan Guru Bajang (TGB) Komentari Pembakaran Bendera di Garut dan tentang Khilafah Begini

Ia memaparkan beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta untuk tak membawa bendera apapun selain bendera Merah Putih.  

"Pada saat pelaksanaan, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui publik, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI," kata dia.

Atas peristiwa itu, Banser berupaya menertibkan oknum tersebut karena melanggar peraturan panitia. Ia menegaskan, oknum pembawa bendera itu tak mengalami penganiayaan.

"Dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI," ungkapnya.

Baca: Syarat CPNS Mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN, Rangkaian Tes Kesehatan

Baca: Agus Rahardjo - OTT KPK, Bupati Cirebon dan Pengusaha Ditangkap Diduga Jual beli Jabatan

Abdul menegaskan, atas tindakan tersebut oknum Banser itu, GP Ansor akan memberikan peringatan kepada mereka karena telah menimbulkan kegaduhan publik.

Di sisi lain, GP Ansor akan menghormati jalannya proses hukum terhadap oknum Banser di tangan kepolisian.

"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

GP Ansor, kata Rochman, mengingatkan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk tak mudah terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang berupaya memancing konflik.  

"Kami menginstruksikan seluruh kader GP Ansor dan Banser, terutama di tahun politik ini, tidak mudah terpancing oleh mereka yang suka mempolitisasi segala hal untuk kepentingan yang bukan kepentingan Indonesia," kata Abdul Rochman.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved