Jenazah Bayi Topan-Muslika Ditebus BPKB Motor, BPJS Tidak Tanggung Biaya, Orangtua Syok
Jenazah bayi ditebus dengan BPKB sepeda motor karena orangtua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.
Kondisi bayi setelah dilahirkan
Topan, ayah kandung bayi, menceritakan, bayinya lahir pada hari Senin (12/11/2018).
Menurut dokter, putra pertamanya itu mengalami keracunan air ketuban.
Karena pernapasannya sangat lemah, ia harus dibantu dengan alat pernapasan.
Bayinya pun tidak bersuara sehingga dokter menyarankan pada Topan agar bayi dirawat.
“Setelah dirawat, nafas bayi sudah normal, selama satu hari. Larut malam sekitar jam 2, rumah sakit nelpon ke sini, tapi sudah istirahat semua," cerita Topan.
Pagi hari saya ke rumah sakit, keadaan bayi saya dipindah ke ruang ICU. Pihak rumah sakit minta maaf, dan saya menerima apa saja untuk kebaikan anak saya,” lanjut Topan.
Sekitar pukul 17.39 WIB, bayinya meninggal dunia.
Dia syok sehingga tidak dapat mengurus kepulangan anaknya.
Bayi tak ditanggung BPJS
Topan mengungkapkan bahwa istrinya melahirkan dengan jaminan BPJS mandiri.
Seluruh biaya persalinan ditanggung oleh BPJS tersebut namun proses perawatan sang bayi selama dua hari tak masuk dalam asuransi itu.
Alasannya, bayi yang baru lahir itu belum didaftarkan dan dimasukkan sebagai peserta BPJS.
Direktur Utama RS Sumber Waras, Wawan Setiamiharja menjelaskan bayi tidak terjamin BPJS mandiri sesuai aturan JKN.
Karenanya administrasinya itu menjadi tanggungan penuh pihak keluarga.