Jenazah Bayi Topan-Muslika Ditebus BPKB Motor, BPJS Tidak Tanggung Biaya, Orangtua Syok
Jenazah bayi ditebus dengan BPKB sepeda motor karena orangtua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.
Update Kasus Baiq Nuril, Kronologi Rekaman Percakapan Mesum Tersebar, Kepsek Bahas Hubungan Badan
Jurnalis Jamal Khashoggi Dimutilasi 15 Orang Sambil Diperdengarkan Musik di Konsulat Arab Saudi
Menilik 15 Potret Fenomena Alam yang Unik dan Langka dari Seluruh Dunia
Cukup Gunakan Kapur Barus, Rambut Beruban Bisa dengan Mudah Diatasi, Begini Cara Membuat Ramuannya
Viral, Wanita Mengaku Tertular HIV saat Melakukan Facial, Kisahnya jadi Pembelajaran
Miliki Cara Tak Biasa untuk Menunjukkan Perasaannya, 5 Zodiak Ini Terkadang Bikin Salah Paham
Atlet Kickboxing Robohkan Master Tai Chi hanya dengan Satu Pukulan dan Bertarung 5 Detik
Menurut Wawan, bayi yang secara otomatis terjamin BPJS adalah yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI) yang didukung langsung oleh pemerintah, tapi kalau untuk BPJS mandiri, itu tidak bisa.
"Makanya ada regulasi terkait yang disosialisasikan oleh JKN, bahwa pada saat masih di rahim harus sudah didaftarkan pada saat bulan ke delapan, bulan sembilan, mau dilahirkan,” jelas Wawan, saat ditemui di rumah sakit pada Kamis (22/11/2018), dilansir dari Kompas.com.
“Kalau prosedur kan memang harus seperti itu. Tapi makanya tadi ditekankan pihak keluarga, kami tidak memaksakan apa pun, tidak ada paksaan untuk harus bayar," katanya.
"Kami tidak menahan bayi tersebut. Tapi ada prosedur bahwa memang penyelesaian administrasi adalah bentuknya membuat surat pernyataan. Jaminan itu adalah surat pernyatan yang harus ditandatangani, setelah itu boleh langsung dibawa pulang,” lanjut Wawan. (*)
Jenazah Bayi Topan-Muslika Ditebus BPKB Motor, BPJS Tidak Tanggung Biaya, Orangtua Syok
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Orangtua Tebus Jenazah Bayinya di RS Pakai BPKB karena Tak Ada Uang dan Bayi Tak Ditanggung BPJS