Menguak CCTV Rekam Napi (Wawan) Kencan dengan Artis di Hotel, KPK Klaim Punya Bukti, Alasan Pamit
Napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bikin heboh hingga terungkap oleh KPK, Wawan pergi ke hotel bersama artis,alasan pamit berobat
Sementara itu, dugaan sementara untuk mendapatkan izin keluar lapas serta fasilitas di dalam lapas ditujukan kepada Mantan Kepala Lapas, Wahid Husein.
Baca: Fakta di Balik Napi Izin Berobat, Suami Wali Kota Nginap dengan Artis Muda (Wanita Lain) di Hotel
"Terdakwa selaku Kalapas Sukamiskin telah memberikan kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018) yang dikutip dari Kompas.com.
Dugaan sementara, Wahid diberikan uang sejumlah Rp 63 juta untuk pemberian izin tersebut.
(*)
Diberi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
Narapidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan kedapatan menyalahgunakan izin berobatnya.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut diketahui dari sidang dakwaan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein.
Sidang dakwaan berlangsung pada Rabu (5/12/2018) lalu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
Mengutip Tribun Jabar, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Wawan disebut diberi izin keluar lapas Sukamiskin dengan alasan berobat di rumah sakit Rosela, Karawang.

Bukannya berobat, ujar jaksa, Wawan justru pergi menuju ke rumah sakit Hermina Arcamanik Bandung.
Baca: Kabar Sandiaga Uno - Terbaru, Mendadak Dilantik Jadi Ketua ICMI DKI Jakarta, Begini Reaksi Sandi
Mobil ambulans yang membawa Wawan dari lapas ke rumah sakit itu pun hanya sampai di parkirannya saja.
Sementara sang suami dari Wali Kota Tangerang Selatan itu berpindah ke mobil lain.
Selanjutnya, Wawan pun pergi meninggalkan rumah sakit ke hotel Grand Mercure Bandung dan menginap disana bersama dengan seorang wanita.
Mengutip Tribunnews.com, Wawan dikabarkan menginap di hotel tersebut pada 5 Juli 2018, setelah menyogok Wahid Husein.
Jasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Takdir mengemukakan, wanita yang pergi ke hotel bersama Wawan itu bukanlah istrinya, Airin.