Menguak CCTV Rekam Napi (Wawan) Kencan dengan Artis di Hotel, KPK Klaim Punya Bukti, Alasan Pamit

Napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bikin heboh hingga terungkap oleh KPK, Wawan pergi ke hotel bersama artis,alasan pamit berobat

Editor: Salomo Tarigan
Dok/TRIBUNNEWS/Danny Permana
Menguak CCTV Rekam Napi (Wawan) Kencan dengan Artis di Hotel, KPK Klaim Punya Bukti, Alasan Pamit 

Sudah Sering Keluar Lapas  

Mengutip TribunJabar.id, Jumat (7/12/2018), Wawan merupakan warga binaan yang mendekam di Lapas Sukamiskin sejak tahun 2015 atas berbagai kasus yang dilakukannya.

Berdasarkan berkas dakwaan dari Jaksa KPK bahwa selama ditahan, Wawan memiliki asisten pribadi yang bertugas mengurus surat izin berobat dan ijin luar biasa yang diperoleh dari Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin pada saat itu.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Tribunnews/DANY PERMANA)

Baca: Di Balik Insiden Pembantaian di Nduga, Pekerja Ternyata tanpa Pengawalan hingga Terjadi Penembakan

Wahid Husen mengetahui bahwa izin yang diajukan Wawan, sengaja disalahgunakan.

Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi Ibunya yang sakit di Serang, Banten, juga untuk berobat, namun pada faktanya izin itu digunakan untuk menginap di sebuah hotel di Kota Bandung selama dua hari.

Atas kemudahan-kemudahan tersebut, Wawan memberikan imbalan kepada Wahid Husen yang diberikan kepada asisten Wahid berupa :

1. Pada 25 April 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran di Bandung.

2. Pada 26 April 2018 diberikan uang Rp 1 Juta untuk membayar makanan Kambing Kairo.

3. Pada 30 April 2018 diberikan uang Rp 730 ribu untuk membayar sate.

4. Pada 7 Mei 2018 diberikan uang Rp 1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid Husen.

5. Pada 09 Mei 2018 diberikan uang Rp 20 juta.  

Baca: Kabar Terbaru Pernikahan Lindswell Kwok & Achmad Hulaefi, Pasangan Atlet Wushu Gelar Resepsi Besok

Baca: Respons Istri, Baim Wong Kesal Mau Ngomong Kasar, Mobil hingga Uang Hilang saat Bulan Madu di Amrik

6. Pada 28 Mei 2018 diberikan uang Rp 4,7 juta untuk membayar makanan di restoran.

7. Pada 04 Juni 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran dan Rp 2 juta untuk membeli parsel.

8. Pada 11 Juni 2018, diberikan uang Rp 2 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Jakarta.

9. Pada 21 Juni 2018, diberikan uang Rp 10 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Cirebon.

10. Pada akhir Juni 2018 diberikan uang Rp 20 juta.

Wawan juga sempat meminta izin berobat ke RS Rosela, Karawang pada 16 Juli 2018, namun disalahgunakan Wawan.

Ambulans yang digunakan, bukan mengantarkan ke RS Rosela melainkan menuju Rs Hermina Arcamanik Bandung.

Setelah tiba di RS Arcamanik Bandung, Wawan berpindah mobil dan beranjak menuju rumah Atut yang merupakan kakak perempuannya di Jl Suralaya Bandung. 

(*)

Baca: Respons Syafii Maarif & Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi soal Habib Bahar bin Smith Tersangka

Baca: Insiden Nduga - Daftar Nama 16 Jenazah Korban Penembakan di Papua, Termasuk Jefri Simaremare (Sumut)

Baca: Mahfud MD Sindir Pejabat Kena OTT, Terjaring KPK karena Lagi Apes, Nih Komentar Jokowi soal Korupsi

Menguak CCTV Rekam Napi (Wawan) Kencan dengan Artis di Hotel, KPK Klaim Punya Bukti, Alasan Pamit

TAUTAN KOMPILASI: Izin Berobat di Luar Lapas, Tubagus Chaeri Wardana Ketahuan Tidur di Hotel Bersama Wanita,  dan  KPK Siapkan Bukti CCTV Dua Hotel Tempat Wawan Berkencan dengan Artis Muda saat Keluar Lapas

Isak Tangis Keluarga Pecah Ketika Jenazah Efri Junaidi Simaremare Tiba di Rumah Duka

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved