Pukul Dua Auditor Badan Pemeriksa Keuangan saat Bertugas, Ododogo Lase Diciduk Personel Polres Nias

Sesampainya di sana, kedua Auditor BPK Perwakilan Sumut ini bertemu dengan Ododogo Lase alias Ama Jevan dan beberapa masyarakat

TRIBUN MEDAN/Polres Nias
Ama Jevan pelaku kekerasan terhadap dua auditor BPK perwakilan Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Auditor BPK Perwakilan Sumut Jamanna Sembiring alias Jaman (38) warga Semarang dan rekannya Sandro Simatupang (34) warga Siantar Timur mengalami kekerasan fisik saat melihat pembangunan wisata di Nias.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menceritakan kejadian nahas ini terjadi pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB di mana saat itu, Jaman dan rekannya Sandro mendatangi lokasi Objek Wisata Pantai Indah Tureloto yang berada di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara untuk melihat pembangunan tempat wisata yang dibangun dengan APBD Kabupaten Nias Utara.

Sesampainya di sana, kedua Auditor BPK Perwakilan Sumut ini bertemu dengan Ododogo Lase alias Ama Jevan dan beberapa masyarakat yang bersama dengan Ama Jevan.

"Di sana, keduanya memperkenalkan diri bahwa mereka dari auditor BPK perwakilan Sumut,"ujar Deni.

Kemudian, sambungnya, kedua Auditor menanyakan tentang proyek bangunan objek wisata Pantai Indah Tureloto.

"Namun entah bagaimana, Ama Jevan merasa tidak senang atas kedatangan dua auditor tersebut. Dan mengusir Jaman dengan cara mendorong dadanya," katanya.

Karena auditor BPK perwakilan Sumut tidak mau pergi, Ama Jevan kemudian memukuli Jaman bersama masyarakat yang bersama dengan Ama Jevan.

Wali Kota Binjai Sudah Tandatangani Surat Pemecatan 20 ASN Berstatus Narapidana Korupsi

Terima Panitia Natal Nasional 2018, Gubernur Minta Sumut Didoakan agar Terhindar dari Segala Bencana

"Kita belum mengetahui empat teman Ama Jevan yang ikut membantu memukuli kedua auditor tersebut,"ujarnya seraya menyatakan Sandro rekan Jaman juga turut dipukul oleh Jevan dan rekannya.

Masih dikatakan orang nomor satu di Polres Nias ini, Ama Jevan langsung mengusir keduanya.

"Pergi kalian dari sini," kata Kapolres mengulang omongan Ama Jevan.

Helga, wisatawan asal Jerman, sedang mengitari batu-batu terumbu karang yang muncul ke permukaan yang ada di sepanjang Pantai Tureloto, Nias Utara, Sumatera Utara.(KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)

Hotel Santika Hadirkan Tema Cosplay Fiestra saat Buffet Dinner Malam Tahun Baru

KMP Ihan Batak Solusi Urai Antrian Panjang Liburan di Danau Toba, Layani Rute Ajibata-Ambarita

 Kabur dari Rumah Sakit Jiwa Pria Ini Masuki Rumah, Nonton TV dan Bermain dengan Anjing Pemilik Rumah

Akibatnya, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Nias.

"Sekarang Ama Jevan sudah ditahan dan kita masih mencari empat temannya yang ikut memukuli kedua auditor tersebut," ujarnya.

Kodam I/BB Persiapkan Diri Sambut Natal Nasional 2018, Pangdam Belum Pastikan Kedatangan Presiden RI

Juara Renang Rusia Ditikam Sang Pacar Sebanyak 30 Kali Setelah Putuskan Hubungan Asmara

Luasnya Pantai Tureloto di Nias Utara, Sumatera Utara dapat dilihat dari pantauan foto udara.(KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)

Ia mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa selembar surat tugas pemeriksaan atas nama Jamanna Sembiring dan Sandro Simatupang.

Soal Pembakaran Alquran di Langkat, Kapolda Sumut : Ada yang Ingin Memancing di Air Keruh

PSMS Terpaksa Relakan Rachmad Hidayat Hijrah ke Klub Lain Karena Tak Sanggup Penuhi Nilai Kontrak 

Kepada pelaku, sambungnya, dikenakan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved