Begini Reaksi Gubernur Anies Baswedan saat Ditanya Tentang Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terdiam ketika ditanya wartawan soal Sandiaga Uno

Editor: AbdiTumanggor
Biro Setpres
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta rombongan uji coba MRT Jakarta, Selasa (19/3/2019) 

Akhirnya Gubernur Anies Baswedan Jawab Isu Sandiaga Uno Kembali Jabat Wagub DKI, Gak Mau Jebakan

///

TRIBUN-MEDAN.COM - Santer isu dan hitung-hitung politik jika Sandiaga Uno kembali jabat Wagub DKI Jakarta.

Bagaimana reaksi Gubernur Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terdiam ketika ditanya wartawan soal kemungkinan calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno kembali menjadi wagub DKI, Senin (22/4/2019).

Baca: RESMI, Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Update Penghitungan Suara Jokowi vs Prabowo Senin Sore Ini

Baca: PRABOWO - Update Hasil Real Count Pilpres dan Buka Data, Ini Respons Fadli Zon dan Andrea Rosiade

Anies terdiam beberapa saat, kemudian tertawa ketika dilempar pertanyaan itu.

Ia enggan menjawab dengan jelas.

"Memang sudah (gagal jadi capres)? Ini pertanyaan jebakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca: Ini Daftar Nama 15 Polisi Gugur Pahlawan Pemilu Termasuk Mantan Kapolda Brigjen Pol Syaiful Zachri

Anies mengaku tak ingin mendahului Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, KPU belum menyelesaikan penghitungan suara dan memutuskan siapa pemenang pilpres.

"Dan sesungguhnya ini wilayahnya partai politik, jadi gubernur itu tidak di dalam posisi untuk menyatakan ya atau tidak karena memang tidak punya wewenang dalam urusan ini," kata Anies.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya bakal mengikuti aturan dan proses terkait pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Ia mengatakan, kemungkinan calon wakil presiden nomor 02, Sandiaga Uno, kembali sebagai wagub DKI tergantung pada partai pengusung gubernur, yakni PKS dan Partai Gerindra.

"Sekarang sudah ada dua nama kan, itu pun belum kita laksanakan itu loh. Sampai hari ini belum di paripurnakan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4/2019).

Kedua partai pengusung pemimpin DKI, yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub.

Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Menurut Prasetio, kedua nama tersebut harus terlebih dahulu diproses sebelum adanya nama-nama baru, termasuk nama Sandiaga.

"Dua (calon) itu kan sudah bisa paripurnakan, baru kita bisa mendapatkan salah satu hasil. Gitu ya, di terima atau tidak. kalau tidak diterima pengajuan lagi koalisi partainya, nah koalisi partai itu kan partai Gerindra dengan PKS. Itu aja, di luar dari itu saya rasa enggak bisa," ujar dia.

Prasetio mengatakan, soal etis atau tidaknya, pihaknya hanya akan mengikuti aturan dan proses yang ada.

"Kita liat aturannya saja begitu loh, masalah etis enggak etis (Sandi balik jadi Wagub DKI) itu logikanya saja.

Itu sudah buat surat pengunduran, logikanya saja. Karena kamikan bukan partai pengusung kita tunggu dari dua nama fraksi itu karena keputusan ada di dalam dewan yang harus kuorum," kata Prasetio.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.

Baca: RESMI, Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Update Penghitungan Suara Jokowi vs Prabowo Senin Sore Ini

Baca: Akhirnya Caleg PDI P Jadi Tersangka, Update Pembakaran 13 Kotak Suara, Polisi Ungkap Penangkapan

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Kendati demikian, Akmal mengingatkan langkah itu tidak etis. Ia menilai jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika yang harus diperhatikan," ucap dia.

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

 SANDIAGA UNO TERBARU Isu Jabat Wagub DKI Lagi Direspons PSI, Raja Juli Antoni Tertawa.

//

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengomentari soal isu Sandiaga Uno akan menjabat kembali sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Baca: Pemilu2019.kpu.go.id - Resmi, Hasil Real Count KPU, 22 April 2019 Penghitungan Suara Jokowi -Prabowo

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni tertawa saat mendengar isu tersebut. 

Menurutnya, akan menjadi hal yang menarik jika Sandiaga yang merupakan calon wakil presiden, kembali mengisi posisi di DKI Jakarta.

"Asik juga kalau Pak Sandi jadi wagub lagi ya. Benar-benar sandiwara kekuasaan yang menarik," ujar Antoni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Baca: Pemilu2019.kpu.go.id - Resmi, Hasil Real Count KPU, 22 April 2019 Penghitungan Suara Jokowi -Prabowo

Baca: PENGAKUAN VALENTINO ROSSI, Gaya Alex Rins, Rossi Puji Pembalap Suzuki Terkuat di MotoGP

Berdasarkan hasil hitung cepat, PSI berada di posisi partai keempat dengan perolehan suara terbanyak di DKI Jakarta.

PSI menyatakan siap menjadi partai oposisi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"PSI siap mengawasi program-program Pak Anies. Semua program mereka akan kita awasi," tutur Antoni.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur.

Sandiaga Uno Jadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Lagi? Terkait 2 Cawagub PKS? Ini Tanggapan Gerindra

//

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif mengatakan, Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pascaPilpres 2019.

Menurut dia, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden sebagai Wapres.

Baca: PENGAKUAN KETUA KPPS Bongkar 21 Kotak Suara, Terungkap 3 Fakta, Kronologis dan Buka Segel di Gudang

Baca: RESMI, Real Count KPU Pilpres 2019 Hari Ini Minggu (21/4/2019), Suara Jokowi dan Prabowo, Update KPU

Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan Pilpres
Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan Pilpres (Youtube/CNNIndonesia)

"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019), seperti dikutip Antara.

Baca: Komentar Mahfud MD, Prabowo Deklarasi Jadi Presiden dan Klaim Menang Pilpres seperti 5 Tahun Lalu

Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Mereka tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Mereka mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.

"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif.

Syarif mengigatkan, DPRD DKI sudah melakukan sidang paripurna saat Sandiaga mengundurkan diri sebagai Wagub untuk jadi cawapres.

Baca: HASIL LIGA SPANYOL: Barcelona vs Real Sociedad, Gol Jordi Alba Penentu Kemenangan Lionel Messi dkk

Baca: Mahfud MD Bongkar Alasan Pemilu Serentak Setuju Dikaji Ulang, Banyak Korban! Ini Tafsir Putusan MK

Saat Prabowo membacakan deklarasi kemenangan Pilpres 2019, Kamis (18/4/2019) wakilnya Sandiaga Uno terdiam dan tak bersemangat.
Saat Prabowo membacakan deklarasi kemenangan Pilpres 2019, Kamis (18/4/2019) wakilnya Sandiaga Uno terdiam dan tak bersemangat. (kompas tv)

Saat ini, proses untuk mengganti posisi Sandiaga sebagai Wagub DKI masih berlangsung, yakni sudah ada dua Cawagub DKI dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Para Cawagub DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat, sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab dari sisi kegiatan sehari hari sudah berjalan.

Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri. 

Baca: PENGAKUAN VALENTINO ROSSI, Gaya Alex Rins, Rossi Puji Pembalap Suzuki Terkuat di MotoGP

Baca: Pemilu2019.kpu.go.id - Resmi, Hasil Real Count KPU, 22 April 2019 Penghitungan Suara Jokowi -Prabowo

Baca: AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

Akhirnya Gubernur Anies Baswedan Jawab Isu Sandiaga Uno Kembali Jabat Wagub DKI, Gak Mau Jebakan

TAUTAN KOMPILASI: KOmpas dan Tribun

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved