LAPAS NARKOTIKA RUSUH

Update Jumlah Narapidana Lapas Hinai Langkat yang Masih Kabur hingga Jumat Malam

Dari 176 yang kabur, sudah 107 orang yang berhasil diamankan kembali dari lokasi berbeda dan ada yang menyerahkan diri.

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat ketika pascakerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat (17/5/2019), Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Muhammad Jahari Sitepu telah memanggil pegawai lapas untuk mendata jumlah total napi, jumlah yang sudah didata, dan yang masih kabur melarikan diri.

Data yang tercantum di papan pengumuman lapas, total napi 1.634 orang, dan hasil apel ada 1.458 orang sudah di dalam, yang melarikan diri 176 orang.

"Dari 176 orang yang kabur, 107 di antaranya sudah diamankan kembali dari sejumlah lokasi dari hasil sweeping aparat hukum. 107 orang napi yang berhasil diamankan sementara dititipkan di lapas dan rutan lainnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian," katanya.

Dari 176 yang kabur, sudah 107 orang yang berhasil diamankan kembali dari lokasi berbeda dan ada yang menyerahkan diri. Jadi sampai malam ini ada 69 lagi yang masih di luar.

Baca: 21 Tuntutan Napi Seputar Integritas, Pungli hingga Fasilitas, Ini Respons Kakanwil Kemenkumham

Baca: FOTO-FOTO Suasana Lapas Narkotika Kelas III Langkat Pasca terjadinya kerusuhan

"Dari 107 itu, 60 orang ada di Rutan Tanjungpura, 43 orang di Lapas Binjai, 1 orang di Lapas Klas I Medan, 3 orang di Rutan Brandan. Dari 107 yang diamankan kembali sudah termasuk hasil tangkap polisi dan TNI dan ada yang menyerahkan diri," pungkasnya.

Baca: Kalapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan, Buntut Kerusuhan dan Kaburnya Napi

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat pasca terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat pasca terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Menteri Utus Tim Investigasi

Kemenkumham akan melakukan investigasi pasca kerusuhan pemberontakan napi Lapas Klas III Narkotika Langkat yang membakar gedung dan kabur melarikan diri. Dirjen Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami diutus lakukan investigasi bersama rombongan, Inspektur, Kakanwil Kemenkumham, Kadivpas Kemenkumham ke Lapas yang berada di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2019).

Sri Puguh karib disapa Buk Tami tiba di Lapas sekita pukul 17.15 WIB, telat tiba setelah dijadwalkan akan memberi keterangan resmi pagi hari. Usai tiba dengan mobil rombongan, Tami langsung masuk ke dalam Lapas menemui napi di bloknya masing-masing.

Pertemuan dilakukan secara tertutup, dimana media massa dilarang ikut ke dalam untuk melihat langsung kondisi napi dan kebenaran jumlah napi yang tidak kabur.

"Kami di sini, ada juga ibu Inspektur, Pak Kakanwil dan Pak Kadivpas Kemenkumham disini akan melakukan investigasi dan pendalamam betul-betul. Siapa pun yang melakukan kesalahan pasti ada sanksi, termasul mereka yang di dalam lapas melakukan kesalahan," tegasnya.

"Saya sudah banyak mendengarkan apa yang disampaikan mereka (narapidana), dan menjadi masukan langkah-langkah perbaikan. Apapun itu, pasti ada pemeriksaan dulu, itu persyaratan ketika orang dapat reward atau sanksi. Sama syaratnya, ada rekomendasi, harus benar, harus adil. Itu lah dasar kami," imbuhnya menjabarkan.

Tami membenarakan, bahwa ada 21 tuntutan dan desakan napi untuk segera dipenuhi. Di antaranya protes keras terkait dugaan tindakan kekerasan pegawai lapas yang arogan, gratifikasi, pungli, fasilitas yang tidak memadai, sistem lapas yang tidak manusiawi.

"Ada tuntutan yang bisa dipenuhi, ada yang butuh usulan dan pendalamam, ada usulan yang melibatkan pihak lain. Contoh yang melibatkan pihak lain PP 99 kami gak bisa sendiri, tentu ada keputusan dari eksternal yang pro atau tidak mendukung tentang napi pengguna dan bandar narkoba," jelasnya.

Kalapas dan Istri Jualan Pulsa, Makanan dan Minuman

Tami berjanji akan akan menginvstigasi dugaan gratifikasi Kalapas dan istri yang disebut menjadikan napi dan lapas sebagai pasar bisnis pulsa, makanan dan minuman. Parahnya, istri Kalapas bikin kesal para napi karena tanpa wewenang ikut-ikutan lakukan giat razia hingga menelanjangi napi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved