Heboh Utang Lion Air Disebut Rp 614 Triliun, Manajemen Beri Penjelasan
Maskapai Lion Air angkat bicara soal heboh utang perusahaan sebesar Rp 614 triliun, yang beredar di publik.
TRIBUN MEDAN.com - Maskapai Lion Air angkat bicara soal heboh utang perusahaan sebesar Rp 614 triliun, yang beredar di publik.
Pihak Lion Air menepis adanya utang tersebut.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan, informasi utang atau berpotensi utang serta akan menjadi beban pihak lain adalah tidak benar.
“Sehubungan dengan perkembangan pemberitaan mengenai utang Lion Air mencapai Rp 614 triliun, bahwa informasi utang atau berpotensi utang serta akan menjadi beban pihak lain adalah tidak benar,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2019).
Baca: Wanita Ini Tuding Anggota DPRD Medan Tanam Benih di Rahimnya, Jangga Siregar: Tidak Benar Itu.
Baca: Bahar bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Baca: Ini Respons Polda Sumut Soal Adanya Isu Tangkap Lepas yang Dilakukan Polsek Percutseituan
Danang menjelaskan, Lion Air Group memang melakukan pemesanan armada lebih dari 800 pesawat udara dari berbagai pabrikan pesawat di seluruh dunia.
Dan, saat ini Lion Air Group telah menerima lebih dari 340 pesawat dari total pesanan dimaksud.
"Kami sudah mengoperasikannya di tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, serta Thailand," ujar Danang.
"Pendanaan dalam pengadaan pesawat udara dilakukan menggunakan berbagai cara. Tidak semua pesawat diperoleh dengan cara meminjam dana," ucapnya.
Menurut Danang, pesanan pesawat udara tersebut, tidak semua akan dioperasikan di Indonesia.
Baca: Setelah Sebut HM Danai Rencana Pembunuhan, Kini IPW Sebut TS Sebagai Big Dalang Rusuh 22 Mei
Baca: Risma Wati Bongkar Hubungannya dengan Anggota DPRD Medan JS, Sudah Menikah Siri dan Hamil 6 Bulan
“Pengadaan pesawat tidak dijamin oleh siapapun dan tidak menjaminkan siapapun, kecuali Lion Air sendiri yang bertanggung jawab atas pengadaan pesawat yang dilakukan dengan jaminan aset perusahaan, termasuk pesawat yang dibeli. Apabila pesawat tersebut disewa, maka tidak diperlukan adanya jaminan,” ucap dia.
Danang menambahkan, saat ini, kondisi operasional dan keuangan Lion Air dalam keadaan normal dan berjalan lancar.
Lion Air juga menegaskan perseroan akan terus melakukan pengembangan bidang usaha dan rute.
"Terkait adanya penyebaran informasi yang tendensius, menyesatkan dan menyudutkan perusahaan serta pemilik perusahaan, Lion Air sedang mempelajari untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," paparnya.
Baca: Kisah John Low, Kakek 60 Tahun yang Terdampar di Laut 4 Hari Tanpa Makan dan Minum
Baca: FIX - Gaji Ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiun Cair Tanggal 1 Juli
Sebelumnya, PT Lion Mentari Airlines juga mendapat atensi publik ketika melakukan permohonan penundaan pembayaran jasa kebandaraan di kuartal I kepada PT Angkasa Pura I (Persero).
Penundaan ini dilakukan untuk masa waktu Januari hingga Maret tahun ini.
Berdasarkan surat permohonan yang diterima Kontan.co.id, manajemen Lion Air menyebut penundaan disebabkan tekanan di industri penerbangan sejak tahun lalu.
Pendapatan yang tidak tercapai akibat rendahnya harga jual dan kenaikan-kenaikan biaya yang meningkat menjadi sebab utama.
"Terkait dengan itu, Lion Air sudah melakukan rapat dan menyampaikan surat (kepada AP I). Kondisi sebelumnya dikarenakan ada tantangan bisnis penerbangan," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air kepada Kontan.co.id, Selasa (4/6/2019).
Baca: XIAOMI TERBARU - Spesifikasi Lengkap Mi 9T, Update Desain Identik Redmi K20, Bandingkan Redmi Note 7
Baca: Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Dengan kondisi tersebut, manajemen Lion Air akan menunda tagihan pembayaran untuk sewa ruangan dan lahan, parking fee, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system.
Hal ini ditujukan kepada seluruh bandara di bawah pengelolaan AP I.
Penundaan pembayaran akan mulai dari tagihan bulan Januari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin terjaganya kelangsungan operasional penerbangan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan udara dapat terus terpenuhi.
PT AP I membenarkan maskapai Lion Air meminta penundaan pembayaran jasa kebandaraan kuartal I-2019.
Meski begitu Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan bahwa permintaan itu bukan hal baru namun sudah sejak Februari 2019 lalu.
"Kami sesungguhnya sudah berkoordinasi dengan mereka (Lion Air) terkait hal tersebut," ujarnya.
Baca: Sultan Jogja Buka-bukaan Belum Izinkan Jalan Tol di Wilayahnya: Risiko Konfliknya Terlalu Besar
Baca: Bambang Widjojanto (BW) Disasar 3 Advokat Dianggap Pejabat Negara TGUPP, BW dari LBH, KPK hingga DKI
Bahkan, ungkap Handy, Lion Air sudah melakukan tindak lanjut terkait persoalan itu saat ini yakni dengan mulai membayar jasa bandara yang dikelola AP I.
"Sehingga penangguhan pembayaran mereka kepada kami sudah mulai diselesaikan. Terkait ke depannya mereka tetap melaksanakan kewajibannya sesuai waktunya," kata dia.
Terkait kondisi industri aviasi Tanah Air yang sedang menurun, AP I kata Handy, pihaknya siap berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaiknya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Punya Utang Rp 614 Triliun, Ini Penjelasan Lion Air"