Pilpres 2019
Putusan Pengadilan Sengketa Pilpres Lebih Cepat? Penjelasan Ketua MK, hingga Prabowo Percaya MK
Putusan Pengadilan Sidang Sengketa Pilpres Lebih Cepat? Begini Penjelasan Ketua MK Anwar Usman
TRIBUN-MEDAN.COM - Putusan Pengadilan Sengketa Pilpres Lebih Cepat? Penjelasan Ketua MK, hingga Prabowo Percaya MK
//
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan pada 28 Juni 2019.
Baca: Habil Marati Terbaru - Polisi Sita Ponsel dan Buku Tabungan Habil Marati, Usut Pihak Lain Terlibat
Baca: KIVLAN ZEN Minta Perlindungan pada Pangkostrad Danjen Kopassus Menko Polhukam dan Menhan
Hal itu disampaikan Anwar Usman ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
"Oh bisa (lebih cepat), sangat (bisa). Tergantung dari para pihak menyiapkan jawaban, bukti, saksi, dan saksi ahli. Tanggal 28 Juni itu paling lambat," kata Anwar.
Baca: KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya
Intinya menurut dia dalam sidang tersebut kedua pihak yakni pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum akan diberikan kesempatan yang sama.
"Pada intinya, para pihak akan diberi kesempatan yang sama," kata Anwar.
Baca: Moeldoko: yang di Atas Kivlan Zen Pun Akan Diungkap
Ia pun menyatakan kesiapan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar sidang perdana PHPU 2019 pada Jumat 14 Juni 2019 nanti sudah mencapai seratus persen.
"Saya sudah katakan kami siap 100%. Tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala," kata Anwar.
Siap begadang
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku siap begadang untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.
Hal itu disampaikan Anwar ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019).
"Oh sangat siap. Saya juga memang biasa begadang. Tidak ada sidang saja saya pulang malam. Tanggal 1 Juli saja pegawai pulang (mudik) saya belum," kata Anwar.
Baca: KIVLAN ZEN Minta Perlindungan pada Pangkostrad Danjen Kopassus Menko Polhukam dan Menhan
Anwar mengatakan sudah menjadi kebiasannya sejak tahun 1997 sewaktu menjabat sebagai Hakim Agung.
"Jam kerja saya tuh malam aja saya kerja. Bukan karena ada sidang bukan. Prinsipnya dari pada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA. Kalau nanti sidang sampai malam saya juga siap," kata Anwar.
Terkait persiapan fisik, ia mengatakan tidak ada persiapan khusus.
"Saya makan biasa aja. Tidak ada lah persiapan," kata Anwar.
Sementara untuk persiapan spiritual, ia mengatakan mengandalkan puasa, salat, dan berdoa kepada Tuhan.
"Saya sudah bilang semua bergantung sama Allah. Saya biasa salat, Insya Allah puasa juga. Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan. Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden. Yang penting NKRI utuh. Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," kata Anwar.
Baca: INSTAGRAM Terkini - Begini Cara Video Call melalui Instagram sembari Tetap Berselancar di Berandamu
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, MK akan menggelar sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019).
Dalam sidang pendahuluan tersebut agenda yang akan dihadirkan adalah memberikan kesempatan kepada pihak pemohon yakni kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Imbauan Prabowo
Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno telah sepakat untuk menyelesaikan masalah Pemilu Presiden 2019 secara konstitusional.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam video yang diterima Tribunnews dari Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa malam, (11/6/2019).
Baca: KIVLAN ZEN Minta Perlindungan pada Pangkostrad Danjen Kopassus Menko Polhukam dan Menhan
"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.
Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat di Rumah (Tangkap layar Twitter @prabowo)
Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.
"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.
Prabowo Subianto juga mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni nanti.
Hal itu menurut Prabowo Subianto, guna menghindari fitnah serta adanya provokator dalam aksi di depan MK.
Menurutnya, akan ada delegasi yang mendampingi tim hukum saat sidang di MK.
"Percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau anda dukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. ada delegasi untuk dampingi tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa untuk hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya saat ini masih percaya pada hakim MK dalam menangani sengketa Pilpres.
Baca: Habil Marati Terbaru - Polisi Sita Ponsel dan Buku Tabungan Habil Marati, Usut Pihak Lain Terlibat
Oleh karena itu ia meminta pendukungnya tetap tenang dan berpikiran dingin dalam menyikapi sidang MK.
"Apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa negara. Itu sikap kami dan permohonan kami.Percaya lah niat kami untuk kepentingan bangsa negara, umat dan rakyat," pungkasnya.
Moeldoko apresiasi Prabowo
elang sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 digelar pada 14 Juni mendatang, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo menyebut dia bersama Sandiaga Uno telah memutuskan untuk menjalani semuanya sesuai ketentuan hukum dan konstitusi. Langkah tersebut diambil demi kepentingan rakyat.
Merespon itu, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKn) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko merasa imbauan dari Prabowo itu sangat bagus.
"Saya pikir itu imbauan yang bagus. Jangan ambigu, jadi Pak Prabowo sudah mengatakan kita mengambil jalan konstitusi, sudah jelas mengatakan begitu kenapa masih ada peristiwa di jalan, ini kan berarti ambigu, jangan" papar Moeldoko, Rabu (12/6/2019) di kantornya.
Moeldoko menambahkan sikap dari Prabowo itu sudah sangat bijaksana.

Dia berharap tidak ada lagi yang mengembangkan pemikiran ambigu.
"Itu sudah keputusan Pak Prabowo yang sangat bijaksana, tidak ada lagi turun ke jalan. Jadi jangan lagi yang di kanan kirinya mengembangkan pemikiran yang ambigu. Jangan satu sisi ke MK, satu sisi masih ada di jalanan. Itu tidak benar," singkatnya.
Baca: Habil Marati Terbaru - Polisi Sita Ponsel dan Buku Tabungan Habil Marati, Usut Pihak Lain Terlibat
Baca: KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya
Baca: Kivlan Zen - Tanggapan Kivlan Zen Dituduh Sebagai Perencana Pembunuhan Tokoh, Ini Kata Pengacara
Putusan Pengadilan Sengketa Pilpres Lebih Cepat? Penjelasan Ketua MK, hingga Prabowo Percaya MK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MK Sebut Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Bisa Lebih Cepat dari Jadwal