Akhirnya Buronan KPK Kasus Suap terhadap Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap

Akhirnya Buronan KPK Kasus Suap terhadap Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Akhirnya Buronan KPK Kasus Suap terhadap Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap 

Dalam kasus ini, Asiong yang merupakan Direktur PT. Binivan Kontruksi Abadi ini divonis bersalah menyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dengan total Rp 42 miliar lebih untuk mendapatkan proyek-proyek yang berjalan di Labuhanbatu.

Menurut Jaksa KPK, Asiong terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHPidana.

Dimana dalam uraian yuridisnya dalam fakta persidangan, berupa keterangan 19 orang saksi, surat dan bukti petunjuk, terungkap sejak tahun 2016, 2017 dan 2018, terdakwa Effendy Syahputra telah melakukan penyuapan terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Labuhanbatu.

Sejak 2016 sampai 2018 bertempat di Labuhanbatu, Pangonal Harahap menerima hadiah uang yang seluruhnya Rp 42.280.000.000, serta uang sejumlah SGD 218.000 dengan rincian pada tahun 2016 sejumlah Rp 12.480.000.000, pada tahun 2017 sejumlah Rp 12.300.000.000 dan pada tahun 2018 sejumlah Rp 17.500.000.000,00 dan pecahan dollar Singapura sejumlah SGD 218.000.

Uang-uang tersebut diserahkan Effendi Syahputra melalui melalui orang-orang kepercayaan Pangonal yaitu H. Thamrin Ritonga, Umar Ritonga (Timses Pangonal), Baikandi Harahap (Anak) dan Abu Yazid Hasibuan yang merupakan adik Ipar Pangonal.

Selanjutnya Pangonal disebutkan JPU mengkoordinir pejabat-pejabat di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu untuk mematuhinya dan meminta agar perusahaan Asiong dimenangkan dalam proyek pekerjaan.

(vic/tribun-medan.com)  

Baca: MAIA Estianty - Cerita Maia Estianty Sebenarnya Kenal Ibu Mertua (Ibu Irwan Mussry) Sejak SMP

Baca: Pengakuan Terbaru Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Kasus Novel Baswedan, Sasar Tim TGPF Gagal Ungkap

Akhirnya Buronan KPK Kasus Suap terhadap Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap

tautan asal kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved