Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Mendominasi Se-Indonesia, Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Terbanyak Disita dari semua kasus yang diungkap BNN selama enam bulan terakhir. Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Terbanyak Disita, Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
"Paling banyak dari jaringan Lapas Tanjung Gusta, Medan. Hampir mayoritas dari sana, pengendali semuanya. Baik di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, hampir semuanya berkumpul di Lapas Tanjung Gusta," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
TRIBUN MEDAN.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset bisnis 22 bandar narkoba yang diringkus dengan nilai sebesar Rp 60 miliar selama periode bulan Januari-Juli 2019 di seluruh Indonesia.
Sebagian besar aset itu berasal dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, aset tanah, mobil mewah, pabrik, perhiasan, batang kayu itu mayoritas milik bandar yang sudah berstatus narapidana.
"Sebagian lainnya merupakan para pelaku yang baru ditangkap serta para pelaku yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut," kata Heru di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).
Baca: Hotman Paris Pamer Dasi Seharga Rp 300 Juta, Ini yang Dilakukan Wanita Cantik di Sebelahnya
Baca: Polisi Bongkar Pabrik Susu Pakai Bahan Deterjen, Dioplos dengan Minyak
Baca: Ibu Muda Dicekik Suami dan Dicakar Pelakor saat Pergoki Aksi Perselingkuhan di Dalam Mobil
Ia menuturkan, ke-22 tersangka yang diamankan dari 20 kasus berbeda kebanyakan berasal dari jaringan yang dikontrol narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Lantaran banyak ditemukan narapidana Tanjung Gusta yang mampu mengontrol bisnis narkoba dari jeruji besi, BNN bekerja sama dengan Ditjen Pas untuk memindahkan narapidana.
"Paling banyak dari jaringan Lapas Tanjung Gusta, Medan. Hampir mayoritas dari sana, pengendali semuanya. Baik di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, hampir semuanya berkumpul di Lapas Tanjung Gusta," ujarnya.
Guna mengelabui petugas para penjahat kambuhan itu memiliki rekening tak hanya atas nama pribadi, tapi juga anggota keluarganya, orang lain agar tak nampak tajir.
Dari hasil penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan, Heru menuturkan sejumlah aset bahkan sengaja disimpan para bandar di luar negeri.
"Ada di beberapa negara yang kita pantau. Masih ada beberapa yang mungkin lebih dari ini yang sedang kita lacak di beberapa negara," tuturnya.]
Baca: Pengamat: Pertemuan Surya Paloh dan Anies Jadi Simbol Perlawanan Politik, Tolak Gerindra Bergabung
Baca: Polantas Ditabrak dan Nyangkut di Kap Mesin Sejauh Belasan Meter saat Hendak Stop Pengendara Mobil
Berikut rincian aset yang berhasil disita BNN:
- 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000
- satu unit pabrik senilai Rp 3 miliar
- Dunia unit mesin potong padi senilai Rp 1 miliar
- 30 unit mobil senilai Rp 6.852.000.000
Baca: Anak Presiden Beri Sindiran Menohok soal Postingan Sombong Lulusan UI Tolak Gaji Rp 8 Juta
- 21 unit sepeda motor senilai Rp 294 juta
- 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta
- Perhiasan senilai Rp 617 juta
- Uang tunai senilai Rp 11.036.677.386
Heru mengatakan, seluruh tersangka dijerat Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 137 tentang Narkotika.
Baca: Terungkap, Sumber Api yang Menyebabkan Kebakaran di Pasar Batang Toru hingga Lalap 25 Ruko
Baca: Bantu Ekonomi Keluarga, Kisah Siswi SMP Jualan Bakpau Usai Pulang Sekolah di Pom Bensin
Diduga Mengalir ke Pejabat
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen (Pol) Bahagia Dachi mengatakan, ada kemungkinan dana hasil penjualan narkoba dari 22 tersangka yang diamankan pihaknya mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan petugas lapas (lembaga pemasyarakatan).
Saat ini BNN sedang menyelidiki untuk memastikan hal itu.
"Aliran dana kepada para pejabat di daerah atau petugas di daerah kemungkinannya bisa saja, sedang kami lakukan penyelidikan. Kami tracing (lacak). Bisa saja ada," kata Bahagia.
Ia menjelaskan, aliran dana hasil penjualan narkoba para tersangka bisa mengalir ke siapa pun, termasuk para pejabat daerah.
Baca: Murid SD Ditikam Teman Sekelasnya karena Cepat Mengumpulkan Tugas Sekolah
Baca: Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Medan, Sita 46 Unit Sepeda Motor. .
Bahagia memastikan, aliran dana hasil penjualan narkoba para tersangka mengalir ke luar negeri.
Pengungkapan itu berawal dari terlacaknya nomor rekening para tersangka.
Hal itu juga terungkap saat BNN melakukan kloning ponsel milik para tersangka.
"Apakah uang tersebut ada yang ngalir ke luar negeri? Ada. Saat ini sedang kami lakukan tracing. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan itu semua bisa terungkap," ujar Bahagia.
Tonton video konpers BNN:
(*)
Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Terbanyak Disita, Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
Artikel ini dikompilasi dari Tribunjakarta.com dengan judul VIDEO BNN Sita Rp 60 Miliar Aset Bandar Narkoba, Mayoritas Asal Jaringan Lapas Tanjung Gusta dan Kompas.com berjudul "BNN: Ada Kemungkinan Harta 22 Bandar Narkoba Mengalir ke Pejabat Daerah"