Wali Kota Hefriansyah Menangis di Polda Sumut, Apakah Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Humas Polda

Beredar informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriasnyah diduga telah ditetapkan sebagai tersangka pungli dana insentif.

Penulis: Tommy Simatupang |
Facebook
Hefriansyah, Wali Kota Pematangsiantar tertangkap kamera saat menangis di Masjid Polda Sumut. 

Wali Kota Hefriansyah Menangis di Polda Sumut, Apakah Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Humas Polda

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polda Sumut telah dua kali memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar insentif pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hefriansyah diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) selam dua kali yakni (29/7/2019) dan hari ini (5/8/2019).

Beredar informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriasnyah diduga telah ditetapkan sebagai tersangka pungli dana insentif.

Namun, informasi ini dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Kombes Pol Tatan mengatakan sampai saat ini Hefriansyah belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Darisson Lihat Wanita Berbaju Merah Dibonceng, Curigai Sosok Pria Ini Pembunuh Kristina Br Gultom

Baca: Akui Keliru, Bupati Solok Selatan Minta Maaf Akhirnya Kembalikan Status drg Romi Sebagai CPNS

"Belum tersangka.

Belum.

Kalau ditanya itu, belum.

Itu dulu," katanya saat dihubungi via seluler, Senin (5/8/2019).

Tak hanya itu, foto Wali Kota Hefriansyah tampak menangis di Masjid di Polda Sumut beredar di media sosial.

Dalam foto itu, Hefriansyah mengenakan kemeja putih duduk di lantai dengan menutup wajah.

Kabarnya juga, Hefriansyah telah ditahan di Polda Sumut.

Hefriansyah kembali menjalani panggilan kedua di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (5/8/2019).

Sebelum keluar untuk salat Magrib, Hefriansyah sempat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved