News Video

Warga Berjoget dan Menyanyikan Lirik Mengejek, Satpol PP Tetap Lakukan Penertiban hingga Tuntas

Sementara itu beberapa petugas merubuhkan tiang-tiang kayu yang berdindingkan seng bertepatan di belakang gedung Warenhuis.

TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Warga berjoget di depan petugas Satpol PP saat sedang merubuhkan bangunan di belakang Gedung Warenhuis, Jumat (9/8/2019). 

Namun, petugas memberi waktu kepada penghuni agar dapat mengosongkan gedung selama tiga hari mendatang.

Tepat pada Jumat (9/8/2019) setelah salat Jumat, seratusan personel Satpol PP Kota Medan dikawal TNI dan Polri kembali mengosongkan gedung tersebut.

Pantauan Tribun Medan di lokasi, petugas Satpol PP yang berada di lokasi terlihat membantu penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Satu persatu petugas hilir mudik mengangkat barang seperti meja, kursi, lemari, pintu milik penghuni dan membawanya ke luar gedung.

Beberapa meja yang sudah tidak terpakai serta kayu, diangkut petugas ke dalam mobil truk bak terbuka.

Pengosongan gedung pada aksi ke dua tersebut berjalan dengan lancar. Tidak ada aksi perlawanan yang cukup fantastis dilakukan para penghuni gedung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Seketaris Satpol-PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, kegiatan hari ini untuk pengambil alihan aset pemerintah Kota, sesuai tahapan yang telah dilakukan.

"Di mana tahapan yang kita lakukan sudah sesuai tahapan. Seharusnya tiga hari lalu, namun penghuni membuat surat permohonan untuk meminta waktu tiga hari yang jatuh pada hari ini," ujarnya saat ditemui Tribun Medan usai memimpin apel pembubaran anggota.

Warga mengadang truk milik Satpol PP yang membawa barang-barang milik warga saat melakukan pengosongan gedung Warenhuis Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Warga mengadang truk milik Satpol PP yang membawa barang-barang milik warga saat melakukan pengosongan gedung Warenhuis Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Dan teman-teman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (DPKPPR), sambung Rakhmat, yang akan punya andil untuk selanjutnya.

"Ya apakah gedung ini ditutup, atau dibangun kembali untuk kepentingan pemerintah, nanti mereka yang tahu. Karena tugas kami hanya untuk pengosongan," ungkapnya.

Terkait pengosongan pada Jumat (9/8/2019) ini, lanjut Rakhmat, untuk penolakan yang berarti tidak, mungkin semua sudah memahami itu.

"Namun kita membantu mereka, ya mungkin mereka kesulitan untuk mengangkat atau menyimpan barang-barang tersebut maka kita beri kesempatan," jelasnya.

Saat disinggung pasca pengosongan apakah akan kembali digunakan oleh masyarakat, Rakhmat menjelaskan untuk penutupan sudah tidak ada waktu lagi.

"Ya artinya waktu yang telah kita berikan sudah cukup. Jadi saat ini benar-benar ditutup. Terkait nantinya jika masih ada yang menggunakan atau membuka maka akan dilaporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved