Lapas dan Rutan Tanjung Gusta Medan Usulkan Remisi untuk 3500 Napi Jelang HUT Ke-74 RI

Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Frans Elias Nico menyebutkan pihaknya telah mengusulkan sekitar 1700 narapidana untuk mendapatkan remisi kali ini.

TRIBUN MEDAN /Victory
Lapas dan Rutan Tanjung Gusta Medan Usulkan Remisi untuk 3500 Napi Jelang HUT Ke-74 RI. 

Hal itu disebutnya bisa karena belum menjalani masa hukuman selama 5 tahun ataupun memang tidak berperilaku baik.

Baca: FAKTA TERBARU Pencoretan Nama Koko Ardiansyah dari Paskibra Kabupaten Labuhanbatu

Baca: Buruh FSPMI Sumut Tolak Revisi Undang Undang Ketenagakerjaan, Sebut Rezim Jokowi Tak Pro Buruh

"Kan ada 5 tahun keataskan nggak dapat remisi, kasus narkoba dan tipikor korupsi yang masa hukumannya 5 tahun ke atas tidak dapat remisi. Kalau tidak ada jc dari kepolisian kalau kejaksaan," ungkapnya.

Rudi menamabahkann bahwa pihaknya belum menerima keputusan resmi dari Kemenkumham terkait remisi yang disetujui.

"Krbetulan belum turun semua mungkin besok baru keluar data seluruhnya dari Kemenkumham. Tapi belum tahu kita ini belum tentu berhasil semua. Tapi ini tetap kita yang usulkan," pungkasnya.

Baca: Video HOT Vina Garut Gangbang 3 Pria dan 1 Wanita Masih Rajai Twitter, Tagar #VINA Trending Nomor 1

Baca: Berasa Naik Jet Pribadi, Sutradara Film Ini jadi Penumpang Tunggal di Dalam Pesawat Komersil

Terpisah, Kepala Lapas Klas IIA Perempuan Tanjunggusta, Surta Duma Sihombing juga menyebutkan pihaknya sudah mengusulkan 383 napi perempuan untuk mendapatkan remisi.

"Untuk Remisi Umum I dengan remisi 1 bulan ada 11 narapidan, remisi 2 bulan sebanyak 70 napi, remisi 3 bulan 146 napi. Untuk remisi 4 bulan ada 92. Remisi 5 bulan ada 51 napi dan 6 bulan 13 napi jadi totalnya ada 383 napi," ungkapnya.

Untuk Remisi Umum II (langsung bebas), Surta menyebutkan belum ada napi yang diusulkan.

Saat ini jumlah narapidana perempuan di Lapas sebanyak 606 napi dengan jumlah kapasitas yang hanya dapat menampung sejumlah 150 napi.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved