Breaking News

5 Fakta 2 Oknum Jaksa Terima Suap, Kronologi Lengkap Diungkap KPK, Hasil Operasi Tangkap Tangan OTT

5 Fakta 2 Oknum Jaksa Terima Suap, Kronologi Lengkap Diungkap KPK, Hasil Operasi Tangkap Tangan OTT

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah. 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra (mengenakan rompi tahanan), Selasa (20/8/2019)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra (mengenakan rompi tahanan), Selasa (20/8/2019)(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Eka ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Sementara Gabriella ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Merah Putih KPK.

 Baca: BABAK BARU Hotman Paris vs Farhat Abbas, Sesumbar Farhat Ungkap Rahasia Besar Jatuhkan Hotman

Pantauan Kompas.com, Gabriella terlebih dulu keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 21.44 WIB.

Kemudian, Eka Safitra keluar dengan memakai rompi tahanan sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya kompak menundukkan kepala dan langsung memasuki mobil tahanan masing-masing.

Baca: WHATSAPP TERKINI - 5 Trik Mudah Baca Pesan Whatsapp Sudah Terhapus, Fitur Whatsapp (WA Membantu Anda

tautan asal Kompas.com

5 Fakta 2 Oknum Jaksa Terima Suap, Kronologi Lengkap Diungkap KPK, Hasil Operasi Tangkap Tangan OTT

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved