Begini Reaksi Ibunda Vera Oktaria yang Tak Puas Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup
Prada Deri Pramana (Prada DP) dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya sendiri, Vera Oktaria (21).
Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Fera lalu masuk ke dalam kamar 06 untuk menginap.
Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui jika ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.
Ribut soal Password HP
Di kamar hotel itu, Prada DP mengakui sempat terjadi keributan antara dirinya dengan Vera.
Keributan itu dimulai ketika Prada DP menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.
"Saya hidupkan handphonenya. Lalu masukkan paswordnya. Ternyata paswordnya berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya.
Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah password handphone.
Baca: Jokowi Sebut Penumpang Gelap Kerusuhan Papua, Gubernur Papua Ungkap Hal Mengejutkan di Mata Najwa
Baca: Kerap Pamer Foto di Diskotek Bersama Cewek Seksi, Ini Pengakuan Hotman Paris Tentang Gaya Hidupnya
Namun, Vera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan. Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Vera.
Bahkan kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.
Vera sempat melawan dan mendorong terdakwa.
Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Vera hingga akhirnya meninggal.
"Saya kecewa dia mengaku hamil. Padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," jelasnya.
Baca: Detik-detik Jasad Iglesias Julio Sinaga, Pendaki Gunung Kerinci Jambi, Tiba di Rumah Duka
Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan.
Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Vera agar jejak kejahatannya hilang.
Namun usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah.
Ia kemudian menemui pamannya, Dodi Karnadi. Di rumah pamannya, ada saksi lainnya bernama Imam, yang menyarankan Prada DP membakar jenazah Vera untuk menghilangkan jejak.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana