Di Kantor MUI, Ustadz Abdul Somad Beri 5 Penjelasan soal Polemik Video Viral
Ustadz Abdul Somad akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka terkait polemik video viral berisi pernyataannya.
"Itu disampaikan di tengah komunitas muslim, di masjid, di tengah umat Islam, dalam kajian khusus sabtu subuh," imbuhnya.
Menurut Ustadz Abdul Somad, ia bicara seperti dalam video itu karena menyangkut keyakinan dalam Islam (Muslim) atau soal akidah.
Baca: Dua Hari Mau Menikah, Lia Yulrifa Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat
MUI Harapkan Dinginkan Suasana
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) berharap klarifikasi Ustadz Abdul Somad atas video ceramahnya yang viral di media sodial dapat mendinginkan suasana masyarakat yang sempat memanas.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, masyarakat harusnya kembali dipersatukan setelah sempat terpecah karena perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2019 lalu.
"Kalau sampai memanas, kita ini baru selesai pilpres. Ketika selesai pilpres yang hangat itu kita sedang ingin menjahit dan ingin mendinginkan suasana jangan kemudian melebar lagi," kata Masduki di Kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).
Masduki menuturkan, alasan serupa juga mendasari MUI untuk mendorong polemik video ceramah UAS tidak dibawa ke ranah hukum.
Masduki khawatir, apabila masalah tersebut dibawa ke ranah hukum maka berujung pada aksi saling lapor antar umat agama.
"Karena ternyata sudah ada video-video viral yang lain, umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Jadi ini tidak akan selesai, nanti masuk lagi ke wilayah hukum," ujar Masduki.
MUI pun mendorong agar masalah video ceramah UAS diselesaikan secara kultural yang sifatnya antar sesama tokoh agama.
Kendati demikian, Masduki mengingatkan kepada umat Islam untuk berhati-hati dalam berucap demi menghindari potensi konflik.
"Saya kira ini semuanya bagi peringatan kami bersama-sama. Ambil hikmahnya. Ke depan supaya kita mempersatukan umat lagi yang sempat terbelah," ujar Masduki.
Baca: Ombudsman Marah soal Pembelian Buku LKS di SMP Negeri Deliserdang
Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.
Imbas viralnya video tersebut, Ustadz Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.
Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan Ustadz Abdul Somad, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).