Inilah Rincian Utang Aulia Kesuma, Tunggakan Kartu Kredit hingga Rp 500 Juta, Total Rp 10 Miliar
Besaran utang Aulia Kesuma (AK) (35), dalang pembunuhan dan pembakaran jenazah suami dan anak tiri, akhirnya terungkap ke publik.
Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia membahas rencana pembunuhan itu bersama dua orang tersangka lainnya, yakni Geovanni Kelvin (18) alias KV alias GK, keponakan Aulia Kesuma (bukan anak kandung seperti santer disebutkan selama ini), serta tersangka R.
Tersangka Kelvin saat ini dirawat di RSPP karena luka bakar, sedangkan tersangka R masih berstatus buron.
"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK (Aulia Kesuma), GK (Geovanni Kelvin), dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Selanjutnya, Aulia Kesuma meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mendatangkan pembunuh bayaran dari Lampung guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Baca: PSMS Medan Ungguli Persibat 3:1, Bayu Tri Sanjaya Lesakkan Gol dari Titik Putih
Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.
Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo. Belakangan terungkap, eksekutor itu cuma diberikan Rp 8 juta oleh Aulia Kesuma setelah membunuh Pupung dan Dana.
Argo mengatakan, Pupung dan anaknya, Dana, dibunuh di rumah di Lebak Bulus tersebut.
Tersangka Kelvin sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana. Setelah mabuk, Kelvin kemudian membunuh Dana atas perintah Aulia Kesuma.

"Istri korban (AK) menyuruh si KV itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Sementara Pupung Sadili dibunuh dengan cara diracun. Pupung diberikan minuman yang telah diracun oleh dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," ujar Argo.
Selanjutnya, kedua korban dibawa menggunakan mobil ke kawasan Sukabumi. "Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka KV," ungkap Argo.
Baca: Demo Tolak Rasisme di Deiyai Papua Rusuh, Serda Rikson Gugur, 2 Rekannya Terluka, 3 Polisi Terluka