Inilah Rincian Utang Aulia Kesuma, Tunggakan Kartu Kredit hingga Rp 500 Juta, Total Rp 10 Miliar

Besaran utang Aulia Kesuma (AK) (35), dalang pembunuhan dan pembakaran jenazah suami dan anak tiri, akhirnya terungkap ke publik.

Editor: Juang Naibaho
kolase/tribun bogor
TERUNGKAP CARA Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembunuh Bayaran Selain Aulia Kesuma, Habisi Ayah dan Anak. foto: Aulia Kesuma diduga otak pelaku pembunuhan suami dan anak tirinya, Pupung Sadili dan M Adi Pradana 

TRIBUN MEDAN.com - Besaran utang Aulia Kesuma (AK) (35), dalang pembunuhan dan pembakaran jenazah suami dan anak tiri, akhirnya terungkap ke publik.

Aparat kepolisian membeberkan nominal utang istri muda dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) tersebut.

Lilitan utang itu pula yang membuat Aulia Kesuma minta Pupung menjual rumahnya senilai Rp 26 miliar di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Karena permintaan jua rumah ditolak, maka Aulia Kesuma nekat membunuh suami dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia Kesuma memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank.

Total, utangnya mencapai Rp 10 miliar. Di antara utang-utang, itu ada tunggakan kartu kredit sebesar Rp 500 juta.

"Utangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).

Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

"Iya sekitar Rp 200 jutaan itu. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.

Baca: Viral Oknum Polisi Diarak Warga Tanpa Celana Bersama Bidan Desa, Ini Kronologi Lengkapnya

Baca: VIRAL, Mualaf Ini Meninggal Setelah Ucap Dua Kalimat Syahadat

Baca: Satu Keluarga Banyumas Dibunuh Menyisakan Kerangka, Polisi Ungkap Ada Perebutan Hak Warisan

Kondisi itu membuat Aulia Kesuma akhirnya meminta sang suami, Pupung Sadili menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Nilai rumah itu berkisar Rp 26 miliar.

Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili. Alasannya, antara lain, Pupung Sadili memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, yakni M Adi Pradana alias Dana, yang akhirnya turut dibunuh.

Terkait permintaan jual rumah itu, Pupung Sadili juga sempat mengancam akan membunuh AK jika sampai nekat menjual rumahnya.

"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga. Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka, "Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono, hal itu diketahui berdasarkan keterangan sementara yang diberikan Aulia Kesuma kepada penyidik.

Baca: Pungli Ongkos Bongkar Muat terhadap Sopir Truk, Dua Pemuda Berkaos Loreng Diringkus Polisi

Baca: Ronald Sinaga Penagih Utang yang Kirim Karangan Bunga ke Pesta Nikah Blak-blakan di Acara Brownis

Argo mengungkapkan, Aulia Kesuma merasa kesal dengan penolakan itu. Istri muda Pupung itu, kemudian merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved