Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Editor: Salomo Tarigan
Tribunwow
Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa 

"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.

Soal alat bukti berupa visum, Rosef menegaskan, tetap diperlukan saksi yang langsung melihat kejadian itu.

"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli. Tapi, kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.

TD selaku pihak pelapor membenarkan telah dimintai keterangan oleh Polresta Bandar Lampung pada Senin (26/8/2019) lalu.

"Iya kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk di-BAP. Senin kemarin. Tapi, belum ada tindak lanjut lagi," ungkapnya.

Baca: WHATSAPP TERKINI: Intip Siapa Saja Baca Pesan Anda di Grup Whatsapp, Men-tag Seseorang dalam Chat

Baca: Nasib Pria Suka Pamer Uang, Wyatt Pasek Doyan Pose Tumpukan Uang dan Wanita Seksi Diciduk Polisi

TD pun berharap MY segera ditahan. Alasannya, korban lebih dari satu orang.

"Harapannya segera ditangkap pelakunya. Kalau korban masuk BAP ada empat. Tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak. Ini akan menyusul," tandasnya.

(*)

Selain guru SD cabuli 10 muridnya, pria ini Baru 4 Bulan Nikah, Sudah Setubuhi Adik Iparnya 7 Kali.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - H (31), seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 13 tahun.

Penangkapan HI berdasarkan laporan orangtua korban serta hasil penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tindakan bejat guru PNS kepada muridnya ini telah dilakukan sejak 2015 saat korban duduk di kelas IV.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan HI berdasarkan laporan orangtua korban serta hasil penyelidikan.

"Setelah semua penyelidikan rampung, HI ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Mulia Baru, Ketapang," kata Yury, Jumat (30/8/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved