Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Editor: Salomo Tarigan
Tribunwow
Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa 

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa.

//

Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.

Baca: SETELAH VIRAL VIDEO Mahasiswi Jongkok, Minum Air Diludahi Jadi Cibiran,Muncul Permintaan Maaf Rektor

Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SA adalah salah satu murid mengaji MY.

Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

Baca: WHATSAPP TERKINI: Intip Siapa Saja Baca Pesan Anda di Grup Whatsapp, Men-tag Seseorang dalam Chat

Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.

MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.

"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Baca: Nasib Pria Suka Pamer Uang, Wyatt Pasek Doyan Pose Tumpukan Uang dan Wanita Seksi Diciduk Polisi

Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.

Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya berupaya mencari saksi yang langsung melihat kejadian tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved