Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Editor: Salomo Tarigan
Tribunwow
Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa 

Baru 4 Bulan Nikahi sang Kakak, Suami Sudah Setubuhi Adik Iparnya 7 Kali.

Sementara itu, di tempat terpisah, M Faisal (26) dan istrinya TI (26) baru menikah sekitar empat bulan yang lalu.

Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.

Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat, ia dengan tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang".

Baca: BERLAKU 1 September Besok, Tarif Transfer antarbank Jadi Rp 3.500, Bank Wajib Informasikan Biaya

"Saat itulah korban disetubuhi pelaku dengan cara dipegangi," ujar Ruth Yeni dikutip TribunJakarta.com dari Surya pada Kamis (29/8/2019).

Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.

Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena IT memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat.

Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.

Pasalnya ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah".

"Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.

Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(*)

Baca: 5 Tanda Ginjal Tidak Sehat: Bengkak Mata, Bau Mulut karena Gangguan Ginjal, Racun Bikin Sulit Tidur

Baca: Nasib Pria Suka Pamer Uang, Wyatt Pasek Doyan Pose Tumpukan Uang dan Wanita Seksi Diciduk Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Baru Nikah Empat Bulan, Wanita di Surabaya Pergoki Suami Gauli Adiknya di Kamar Mandi dan di Kompas.com dengan judul "Guru SD Akui Cabuli 10 Muridnya", 

 tribunlampung.co.id  Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved