RUSUH PAPUA - Perburuan Provokator Asal Medan Veronica Koman Libatkan Interpol, Ini Penjelasan Polri
Aktivis Veronica Koman (VK) saat ini menjadi sosok buruan apatarat Kepolisian.
Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".
Baca: BERITA FOTO Sempat Beredar Ada Penggeledahan KPK di Medan, Humas PTPN III : KPK Tidak Ada Disini
Baca: Via Vallen akan Laporkan Asisten Rumah Tangganya karena Pakai Daleman dan Curi Uangnya
Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.
KOMPAS.com, mencoba menghubungi Veronica Koman melalui nomor ponselnya namun tidak tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum direspons.
Siapa sosok Veronica Koman?
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.
Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
Nama Veronica Koman mulai mencuat pada 2017 lalu. Kala itu Veronica Koman tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat kasus penistaan agama.
Baca: SIM Palsu Berlapis Kartu Timezone Terjaring Razia, Pemilik Mengaku Beli Seharga Rp 1,6 Juta
Baca: MAHFUD MD Napaktilas Kisah Gus Dur Lakukan Pendekatan pada Papua, Bikin Terharu
Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Veronica pun dilaporkan ke polisi. Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Orasi itu pun bikin geram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
Kini, Veronica Koman kembali menjadi sorotan setelah melakukan provokasi terkait gejolak Papua.
Sementara itu, Polda Jatim menyebut Veronica Koman membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).