Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 5 Hektar di Pegunungan Tor Simantawa, Bakar Sebagian Ganja di TKP
Pengungkapan ladang ganja yang berada di pegunungan Tor Simantawa bermula dari penyusupan ke lokasi target yang dilakukan tim gabungan tersebut.S
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 5 Hektar di Pegunungan Tor Simantawa, Bakar Sebagian Ganja di TKP
TRIBUN-MEDAN.com- Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 5 Hektar di Pegunungan Tor Simantawa, Bakar Sebagian Ganja di TKP.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Madina berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di Desa Huta Tua Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pengungkapan ladang ganja yang berada di pegunungan Tor Simantawa bermula dari penyusupan ke lokasi target yang dilakukan tim gabungan tersebut.
Setelah mendapat informasi yang jelas dan kepastian, kemudian diturunkan bantuan dari personel gabungan Polres Madina dan Polsek Panyabungan yang berjumlah 25 personel.
Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa penggerebekan ladang ganja ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh personel Polres Madina.
"Hal ini sudah beberapa kali dilakukan. Namun, karena jarak tempuh yang jauh dengan Medan yang terjal maka menjadi kendala," kata Irsan, Sabtu (7/9/2019).
Baca: FAKTA KESEHATAN: Lemak Sehat tak Bikin Gemuk Selain Alpukat & Kacang-kacangan, Penjelasan Ahli Gizi
Baca: MIA KHALIFA Buka-bukaan soal Penghasilan dari Video Dewasa hingga Putuskan Tobat, Ini Videonya
Baca: Gegara Pernyataan Fahri Hamzah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Minta Fahri Buka-bukaan Usulan Revisi
"Kesempatan itu digunakan para penanam ganja di lokasi yang mayoritas pekerjaannya sebagai petani tanaman jenis ganja," sambungnya.
Irsan menjelaskan pada penggerebekan dan penangkapan kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan ladang ganja seluas 5 hektar, dengan berjumlah 30 ribu batang pohon ganja.
Baca: HOTMAN PARIS TERKINI - Presenter Cantik Metro TV Ajeng di Video Hotman, Ditanya soal Bau Pesing
Baca: BURSA TRANSFER: Setelah Kabar Ezra Walian ke PSM Makassar, Ferdinand Sinaga Tepis Rumor Hengkang
Baca: Pertarungan Sengit Gadis (13) Vs 3 Pria hingga Berujung Pembunuhan-Pemerkosaan, Simak 4 Fakta Ini
Batang-batang pohon ganja ini diamankan dari beberapa lokasi perbukitan yang terpisah seputaran lokasi pegunungan Tor Simantawa.
"Untuk para pelaku penanam ganja tidak berada di TKP alias kabur melarikan diri sebelum personel berada dia areal perladangan Ganja tersebut," sebut Irsan.
Baca: Tanpa Pilot, Penumpang Akhirnya Terbangkan Pesawat, Rekaman Video yang Diunggah di Facebook
Baca: LIVE BOLA: Link Live Streaming Brasil vs Kolombia, Siaran Langsung Pagi Ini, Cek Link Live Streaming
Masih kata Irsan, karena jumlah barang bukti yang diamankan terlalu banyak jumlahnya, sedangkan sarana kenderaan tidak mampu membawa keseluruhan barang bukti.
Baca: Penolakan Revisi UU KPK Terkini, Golkar Kaji Masukan, Laode M Syarif Bantah Fahri Hamzah soal Revisi
Maka, diambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sebagian barang bukti di lokasi penangkapan disaksikan oleh warga sekitar dan juga perangkat desa.
"Barang Bukti yang tidak dimusnahkan dibawa Ke Polres Madina oleh tim gabungan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Irsan.
(mak/tribun-medan.com)