6 Kejanggalan Terkait Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut, Hingga CCTV Tak Berfungsi

Uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar, yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tiba-tiba dilaporkan hilang dalam mobil

TRIBUN MEDAN/RISKY CAHYADI
BPKAD menggelar konferensi pers terkait hilangnya uang milik Pemrov Sumut sebesar Rp 1,6 Miliar. (Insert) mobil warna silver dimana jadi barang bukti terkait hilangnya uang milik Pemprov 

TRIBUN-MEDAN.com - Uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar, yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tiba-tiba dilaporkan hilang dalam sebuah mobil.

Uang tersebut berada dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (9/9/2010), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan pengaduan ke Polrestabes Medan terkait raibnya uang sekitar Rp 1,6 miliar. "Benar, ada laporan soal hal itu," kata Putu.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Lagi kita diselidiki perkaranya," kata Putu.

Terkait kehilangan ini, terdapat sejumlah kejanggalan terkait informasi yang disampaikan baik itu dari pegawai yang tidak langsung membawa uang ke dalam brangkas jutru meninggalkannya di dalam mobil, juga dengan CCTV dekat mobil yang tidak berfungsi.

Ilustrasi tumpukan uang
Ilustrasi tumpukan uang (Istimewa)

Berikut ini informasi yang dihimpun Tribun Medan:

1. Gubernur Sebut Ada Kelalaian

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan untuk mencari tau keberadaan uang itu sampai dapat. Edy mengatakan.

Jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut dan hilang, pasti ada kelalaian.

"Loh, itu nggak boleh sampai hilang. Karena itu adalah uang rakyat itu," ujarnya. Mantan Pangkostrad tersebut belum bisa memberi komentar banyak mengenai hilangnya uang miliaran rupiah itu.

"Tapi saya belum tahu, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," ujar Edy, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9).

2. Uang Ditinggalkan di dalam Mobil

Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut Raja Indra Saleh memaparkan kronologi raibnya uang tersebut di Kantor Gubernur Sumut, kemarin.

Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto, yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD. Ia mengambil uang bersama seorang honorer BPKAD, Indrawan Ginting.

"Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD)," kata Ikhsan. Ia menambahkan, kejadian tersebut bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa, uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka senilai Rp 1.672.985.500.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved