Breaking News

6 Kejanggalan Terkait Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut, Hingga CCTV Tak Berfungsi

Uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar, yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tiba-tiba dilaporkan hilang dalam mobil

TRIBUN MEDAN/RISKY CAHYADI
BPKAD menggelar konferensi pers terkait hilangnya uang milik Pemrov Sumut sebesar Rp 1,6 Miliar. (Insert) mobil warna silver dimana jadi barang bukti terkait hilangnya uang milik Pemprov 

Kemudian, pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani Indrawan mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan membawa uang itu naik mobil ke Kantor Gubernur Sumut.

Mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB.

"Setelah masuk pelataran parkir, yang bersangkutan memutar sekali lagi, karena saat masuk, parkiran penuh. Setelah memutar, mereka melihat ada tempat parkir satu, pas di depan Kantor Gubernur, yang di belakangnya ada CCTV," ujar Ikhsan.

3. Tinggalkan Uang Miliaran dalam Jok Belakang

Aldi dan Indrawan meninggalkan kendaraan tersebut untuk melakukan presensi, lalu salat. Uang sekitar Rp 1,6 miliar mereka tinggalkan dalam tas di jok belakang mobil.

Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan tak lagi melihat tas di dalam mobil.

Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan, dan telah di BAP oleh pihak kepolisian.

Itu artinya sekitar 1 jam 20 menit, uang itu dibiarkan berada di dalam mobil tanpa ada pengawalan seorang pun.

4. Tak Ada Pengawalan Petugas Keamanan

Ikhsan mengakui tidak ada pengawalan dari petugas keamanan, saat Aldi dan Indrawan mengambil uang itu. "Tidak ada pengawalan saat mengambil uang. Dia (Aldi) hanya berdua dengan Indrawan," katanya.

Namun, ia menolak menjawab soal kerusakan mobil dan apa alasan Aldi dan Indrawan meninggalkan uang di dalam mobil.

"Biar pihak kepolisian yang menjawab," ucapnya. Masih, kata Ikhsan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Sumut, dan Sekdaprov Sumut. "Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat," kata Ikhsan.

5. Honor Buat TAPD

Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menambahkan, uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved