Breaking News

KPK Ungkap Irjen Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik, Catat 3 Peristiwa dan Surati DPR

KPK Ungkap Irjen Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik, Catat 3 Peristiwa dan Surati DPR

Editor: Salomo Tarigan
dok/TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
KPK Ungkap Irjen Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik, Catat 3 Peristiwa dan Surati DPR 

KPK Ungkap Irjen Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik, Catat 3 Peristiwa dan Surati DPR

TRIBUN-MEDAN.com - KPK Ungkap Irjen Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik, Catat 3 Peristiwa dan Surati DPR.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat ke DPR menyusul pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri.

Baca: Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Sutrisno: Sepertinya Butuh Satu Malam Mengarang Cerita!

Baca: BJ Habibie Meninggal, Mahathir Mohamad Turut Berduka Cita: Kepergiannya Kehilangan Besar

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, surat yang dikirimkan KPK itu berkaitan dengan status Firli sebagai calon pimpinan KPK yang sedang mengikuti proses seleksi di DPR.

"Hari ini, 11 September 2019, KPK telah menyampaikan surat resmi ke DPR, khususnya Komisi III terkait rekam jejak calon pimpinan KPK," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (11/9/2019).

Saut Situmorang mengatakan, KPK berharap surat tersebut dapat menjadi pertimbangan DPR dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK.

Menurut Saut, seorang pimpinan harus mempunyai integritas serta tidak memiliki afiliasi politik supaya KPK tidak terjerumus dalam pusaran kepentingan politik.

"KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," ujar Saut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran berat karena tiga peristiwa yang dicatat KPK.

Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggu partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Capim KPK Terbaru - Surat Bermaterai Capim KPK Jadi Sorotan Dianggap Menyandera, ICW: Deal Politik

TRIBUN-MEDAN.COM - Ada ketentuan baru yang diterapkan Komisi III DPR dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR.  ..

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved