Pengakuan Firli Bahuri Pernah Jemput Saksi di Lobi KPK, Demo Mahasiswa ke Komisi III DPR saat Diuji

Pengakuan Firli Bahuri Pernah Jemput Saksi di Lobi KPK, Demo Mahasiswa ke Komisi III DPR saat Diuji

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengakuan Firli Bahuri Pernah Jemput Saksi di Lobi KPK, Demo Mahasiswa ke Komisi III DPR saat Diuji 

Pengakuan Firli Bahuri Pernah Jemput Saksi di Lobi KPK, Demo Mahasiswa ke Komisi III DPR saat Diuji

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengakuan Firli Bahuri Pernah Jemput Saksi di Lobi KPK, Demo Mahasiswa ke Komisi III DPR saat Diuji.

//

Ketua terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen (Pol) Firli Bahuri mengakui, pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.

Baca: Ketua KPK Luapkan Kecewa, Jokowi Kirim Surpres, Minta KPK Diubah saja Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Hal itu diakui Firli dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019) kemarin, sebelum ia terpilih menjadi pimpinan KPK.

Firli mengatakan, hal itu dilakukan ketika ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan terjadi tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2018.

"Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga. Saya memang menjemput dia di lobi," ujar Firli.

Meski demikian, Firli merasa tindakannya tersebut merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan, saksi tersebut merupakan mitra kerjanya.

Ia mendapatkan informasi bahwa saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dari salah seorang auditor utama BPK, I Nyoman Wara.

Saat itulah ia memutuskan untuk menjemputnya di lobi KPK dan sempat mengajaknya ke ruangannya.

Tak beberapa lama, penyidik datang ke ruangan Firli menjemput Bahrullah untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan.

"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," tutur Firli.

Baca: Usai Aksi Beri Selamat kepada Firli Bahuri, Pendemo Pro-Revisi UU KPK Lempari Batu ke Gedung KPK

Pernyataan Firli ini merupakan jawaban dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI.

Pertanyaan itu sendiri datang dari konferensi pers beberapa pimpinan KPK yang menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved