Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar

Sampai saat ini, 6 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait hilangnya uang sebesar Rp 1,67 miliar milik Pemerintahan Provinsi Sumut

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar. Suasana di parkiran Pemprovsu tempat uang sebesar Rp 1,67 miliar hilang. 

Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar

TRIBUN-MEDAN.com -Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar.

Kasus hilangnya uang sebesar Rp 1.672.985.500 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sampai saat ini, 6 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait hilangnya uang sebesar Rp 1,67 miliar milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Sudah 6 orang saksi kita periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9/2019)

"Hal itu kita lakukan untuk mengetahui siapa tersangkanya dan masih kita selidiki," sambungnya.

Terkait barang bukti apa saja yang sudah diamankan, Putu belum mau merincinya.

Namun, pihaknya memastikan telah mengamankan beberapa barang bukti.

Untuk diketahui, uang Rp 1,67 miliar yang hilang baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto (40) yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting (36).

Baca: Terkena Akumulasi Kartu, Legimin Rahardjo Absen Bela PSMS Kontra Blitar Bandung United

Baca: Detik-detik Mama Muda Lahirkan Bayi Hubungan Gelap dari Dua Pria Sekaligus, Bingung Siapa Ayahnya

Baca: Marquez Tak Gentar Dikeroyok 4 Pembalap Yamaha di San Marino 2019: Ketika Balapan mereka tak Mampu

Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD).

Kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1,67 miliar.

Baca: Ini Link Live Streaming Seri balap MotoGP San Marino 2019, Honda Dikepung Yamaha

Baca: Wisatawan Kecewa Tak Bisa Nikmati Keindahan Danau Toba karena Tertutup Kabut Asap

Baca: Fahri Hamzah Minta Pimpinan KPK Bergaya LSM Angkat Kaki Usai Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK

Suasana saat Aldi dan Indrawan Ginting memberikan keterangan kepada kepolisian di pelataran parkir kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (11/9/2019) malam.
Area lampiran
Suasana saat Aldi dan Indrawan Ginting memberikan keterangan kepada kepolisian di pelataran parkir kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (11/9/2019) malam. Area lampiran (TRIBUN MEDAN / Satia)

Pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani pegawai honorer bernama Indrawan Ginting mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan Ginting membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.

Baca: Warga Sekitar Markas Brimob Srondol Panik hingga Berlarian, Genteng Warga Rontok Berjatuhan

Baca: Efek Ledakan Gudang Senjata Mako Brimob Semarang, Kapolda: Gudang Hancur Hingga Atap Lepas

Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi. Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV.

Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved