Tahanan Gantung Diri di Lapas Sidimpuan, Tinggalkan Surat Permintaan Terakhir Kepada Kalapas

Pria berkaos ini mengaku memang YH sudah berniat untuk mengakhiri hidupnya tepatnya saat berada di Polres Sidimpuan.

Istimewa
Jasad YH saat sudah diturunkan pihak kepolisian 

Seperti diketahui, Seorang tahanan kasus narkotika Lapas Klas II Padang Sidimpuan, YH (38) mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam gudang Mesjid Lapas, Selasa (17/9/2019) kemarin lusa.

Jasad tahanan kasus narkotika golongan 1 yang menghuni blok A kamar 3 itu, pertama kali ditemukan Budi Martua Harahap (47), napi kasus narkotika lainnya penghuni blok A kamar 15.

Budi menemukan korban bersama dengan petugas lapas, dalam kondisi telah tergantung di dalam gudang mesjid.

Saat itu pintu gudang dalam keadaan terkunci. Kemudian didobrak oleh petugas dan dicek ternyata YH sudah tidak bernyawa lagi.

Saksi mata lainnya, Rizki Rahmadani Hasibuan (23) tahanan blok A kamar 1 mengatakan, dia terakhir bertemu korban di teras mesjid sekitar pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dangan istrinya yang minta cerai.

YH sendiri merupakan warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padang Siidmpuan.

Kapolres Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya membenarkan kejadian itu.

Hilman mengaku, YH masuk ke dalam gudang mesjid melalui jendela, karena saat itu pintu sedang terkunci. Kemudian YH memanfaatkan wayar yang tidak terpakai di gudang untuk menggantung dirinya.

"Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri," terang pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Ia menyatakan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH. Pihaknya bersama tim INAFIS yang mendapat laporan kemudian turun ke lapas dan langsung melakukan olah TKP.

"Ini murni nuduh diri," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved