KABAR MAHASISWA Meninggal Hoaks, Video Lain Mahasiswa Dipukuli Oknum Polisi, Tanggapan Polda Sumut
KABAR MAHASISWA Meninggal Hoaks, Video Lain Mahasiswa Dipukuli Oknum Polisi, Tanggapan Polda Sumut
Agus menjelaskan mahasiswa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan tuntutan. Rilisnya kan ada tadi. Artinya bahwa ada kegiatan menyampaikan pendapat itu dijamin undang undang.
Cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang dengan kepentingan yang kita tidak tahu.
"Karena itu hati-hati disusupi.
Sampaikan pendapat dengan cara yang santun, mengirim perwakilan dan sebagainya bisa," ujarnya.

"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror.
Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.
Selain itu sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, terlihat beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.
Seperti terlihat melalui video, korban yang dipukuli tampak mengenakan jas berwarna hijau tua yang terlihat seperti jaket almamater kampus.
Jas hijau tua adalah jas USU.
Korban dengan jas hijau tua tersebut tampak dipukuli beberapa kali.
Meski sempat terjatuh, seperti terlihat dari rekaman video, aparat tampak kembali memukuli korban.
Terlihat pula dari rekaman video, tampak orang lain dengan kemeja kotak-kotak juga dipukuli oknum aparat kepolisian.
Baca: LOWONGAN KERJA CPNS: Tata Cara Penaftaran CPNS 2019 di 108 Lokasi, Jangan Ketinggalan Info CPNS BKN
Menanggapi video viral ini, Polda Sumatera Utara mengaku sedang mendalami dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian yang terekam dalam video dan tersebar di media sosial.
"Kita sedang selidiki dan proses anggota yang tidak sesuai SOP," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019) malam.
Menanggapi video penangkapan mahasiswa, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto juga angkat bicara.