Alasan Mahfud MD, Keadaan Genting Presiden Bisa Keluarkan Perppu KPK, Reaksi Wakil Ketua KPK
Alasan Mahfud MD, Keadaan Genting Presiden Bisa Keluarkan Perppu KPK, Reaksi Wakil Ketua KPK
Di samping itu, Saut juga berterima kasih kepada mahasiswa, pelajar hingga para guru besar dan tokoh-tokoh lainnya yang telah berjuang mendorong penerbitan Perppu KPK.
Baca: Pengamat Pemerintahan: Bila UU KPK tak Dibatalkan Pertanda Presiden tak Mendengarkan Masyarakat
Saut meyakini, gerakan para mahasiswa, pelajar dan para tokoh tersebut merupakan salah satu faktor yang membuat Presiden akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Trima kasihlah sudah memikirkan negeri ini. Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapanya suatu saat joint dan jadi pimpinan KPK," ujar Saut.
Saut menambahkan, pernyataannya itu merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili KPK sebagai institusi.
"I'm serious that's my personal view. Enggak tahu pimpinan yang lain," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Baca: Ini Pernyataan Mahfud MD yang Bikin Presiden Jokowi Luluh, Beri Sinyal Terbitkan Perppu KPK
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka.
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
(*)
Baca: Berita Foto: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan Melakukan Aksi Menolak RUU Pertanahan
Baca: Kondisi Faisal Amir yang Cedera Kepala dan Patah Tulang Saat Demo, Masih Butuh Pemulihan
tautan asal kompas.com, "Mahfud MD: Keadaan Sekarang Sudah Genting untuk Terbitkan Perppu KPK" dan artikel berjudul "Buya Syafi'i: Kalau Tak Ada Jalan Lain, Keluarkan Perppu Batalkan UU KPK"