Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat
Hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.
Transfer sejumlah uang tersebut dinilai mergikan bank karena tidak sesuai prosedur.
Roem mengatakan saat ini polisi telah memeriksa tiga pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY.
Selain itu, polisi juga mendalami hubungan pemilik lima rekening dengan FY karena pemilik lima rekening tersebut adalah nasabah BNI.
Roem juga mengatakan sedang mengagendakan untuk memeriksa FY. Jika FY melarikan diri, maka polisi akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran (*)
Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNI: Kasus Pembobolan Dana Nasabah Tak Pengaruhi Operasional Bank", "Pembobolan Dana Nasabah BNI, Kepala Pemasaran Ambon Diduga Anggota Sindikat Investasi Tak Wajar"
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/faradiba-yusuf1.jpg)