Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat
Hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.
Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat
TRIBUN-MEDAN.COM - Manajamen BNI 46 mengungkap hasil investigasi kasus pembobolan dana nasabah di Bank Negera Indonesia ( BNI) Cabang Ambon.
Meski dibobol karyawannya sendiri hingga ratusan miliar, manajemen BNI 46 menegaskan kasus itu tidak berpengaruh terhadap operasionalisasi bank tersebut.
Sejauh ini, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan menyebut, meski pihaknya sedang diterpa masalah, namun hal itu tidak mempengaruhi layanan kepada nasabah, terlebih kepercayaan sebagian besar nasabah masih tetap terjaga.
“Kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar,” kata Afrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Afrizal mengatakan, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
Dia menuturkan, pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI, karena dana yang diperkirakan diselewengkan tidak mempengaruhi dana yang sudah tersimpan di dalam sistem bank.
“Dan kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya,” kata dia.
Dia pun meminta masyarakat Maluku khususnya di Kota Ambon yang menyimpan dananya di BNI agar tidak perlu khawatir atau panik, sebab keuangan BNI cabang Ambon masih sangat aman.
“Karena dana yang diperkirakan diselewengkan tidak mempengaruhi dana yang sudah tersimpan di dalam sistem bank,” ujar dia.
Terkait kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku juga meminta warga yang menyimpan uangnya di BNI tidak perlu panik apalagi sampai menarik uangnya di bank tersebut.
Menurut dia, selama uang yang disimpan tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank, ia menjamin uang nasabah akan tetap aman.
“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman.
Untuk itu masyarakat agar membudayakan memprint buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” ungkap Bambang.
