Polisi Pamer Harta & Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan, Akan Didata Anggota Polisi Hedonis, Alasan Polri
Polisi Pamer Harta & Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan, Akan Didata Anggota Polisi Hedonis, Alasan Polri
Polisi Pamer Harta & Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan, Akan Didata Anggota Polisi Hedonis, Alasan Polri
T R I B U N-MEDAN.com - Polisi Pamer Harta & Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan, Akan Didata Anggota Polisi Hedonis, Alasan Polri.
//
Markas Besar Kepolisian RI membeberkan alasan dikeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.
Sebaliknya, anggota kepolisian RI diminta untuk tidak bergaya hidup mewah.
• Bandingkan Smartphone Xiaomi Redmi Note 8 Pro dan Redmi Note 8, Spesifikasi, Harga & Keunggulan
• BERITA KESEHATAN - Diabetes, Rematik? Inilah 5 Khasiat Sirsak bagi Kesehatan, Bisa juga Cegah Kanker
"TR (telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugasnya tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakiti hati yang terkait dengan kepentingan individual dan memperkaya diri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ia juga mengungkapkan, kepolisian RI harus memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.
"Sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dia (anggota polri) punya kewajiban untuk berikan keteladanan bahwa dengan pola hidup sederhana juga menunjukan kebersahajaan dalam hidup, artinya sebagai sebuah profesi yang sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat, dia harus punya keteladanan itu," ungkapnya.
• Kakek Usia 85 Tahun Wisuda dengan IPK 3,5, Muridnya saat SMP Jadi Dosen di Kelas
• BERITA KESEHATAN - Diabetes, Rematik? Inilah 5 Khasiat Sirsak bagi Kesehatan, Bisa juga Cegah Kanker
• Bandingkan Smartphone Xiaomi Redmi Note 8 Pro dan Redmi Note 8, Spesifikasi, Harga & Keunggulan
Namun demikian, Asep menyatakan instruksi tersebut sebagai peringatan kepada seluruh anggota polri yang masih kerap hidup mewah.
Peraturan tersebut berlaku untuk di media sosial ataupun kehidupan sehari-hari.
"Sebenarnya lebih kepada sebuah warning kepada anggota polri untuk tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek yang bersifat hedonis," tuturnya.
Di sisi lain, ia menyatakan akan mendata berapa anggotanya yang terindikasi menunjukkan hidup mewah di media sosial.
"Propam melakukan upaya seperti itu untuk mendata dan sebagai informasi terutama di medsos," pungkasnya.
Sebelumnya, kepolisian RI meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
• Hasil Spanyol vs Rumania, Irlandia vs Denmark Imbang 1-1, Kualifikasi Euro 2020, 4 Tim Play-off
• KABAR TERKINI Ria Irawan, Dilarikan Lagi ke Rumah Sakit, Postingan Ray Sahetapy Ajak Berdoa
