Gubernur Sumut Datangkan Tenaga Ahli dari Jepang Atasi Banjir dan Sampah di Kota Medan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan mendatangkan tenaga ahli dari Jepang untuk dapat membenahi kota Medan bebas dari banjir

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/SATIA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui di pelataran Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (30/9/2019). 

Saat ini, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pemerintah kota Medan untuk dapat memetakan wilayah bantaran sungai yang akan direlokasi.

"Kami sedang komunikasi dengan pemerintahan kota Medan. Pinggir sungai itu nantinya bisa dilalui, dan ada orang yang berolahraga," ujarnya.

Setelah, kata dia pihaknya juga akan memeriksa pabrik-pabrik yang beroperasi dipinggiran sungai.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengawasi pabrik-pabrik agar tidak membuang limbahnya sembarangan ke sungai.

Akan tetapi, dirinya belum memastikan secara detail sanksi dan hukuman apa yang akan diberlakukan, jika nantinya pabrik tersebut ketahuan membuang limbahnya ke sungai. Karena tindakan ini tentunya dapat merusak lingkungan sekitaran sungai.

"Saya akan cek juga pabrik, kemana mereka membuang limbahnya, saya takutnya dibuang ke sungai itu semuanya," ujarnya.

Adapun kota Medan memiliki 5 sungai. Di antaranya Sungai Badera, Sungai Sikambing, Sungai Percut, Sungai Deli, dan Sungai Babura.

Sementara itu, Rp 12 miliar anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk mengatasi banjir dan sampah di kota Medan

Pengamat Tata Kota, Rafriandi mengatakan, pemerintah kota Medan tidak pernah serius mengatasi permasalahan banjir dan masalah sampah.

Sebab, selama ini pemerintah membiarkan bangunan-bangunan berdiri megah tanpa memerhatikan kondisi lingkungan.

Dengan berdirinya bangunan megah tersebut, dampak yang ditimbulkan dapat mengurangi resapan air hujan. Tidak hanya itu, bahkan bangunan-bangunan itu juga telah melanggar aturan yang ada.

"Pemerintah kota Medan tidak konsisten melaksanakan kebijakan dalan melakukan penataan terhadap bangunan," ujarnya.

Rafriandi mencontoh wilayah kota Medan bagian selatan, yang di mana banyak berdiri bangunan-bangunan yang sudah melanggar aturan.

Seharusnya, daerah bagian selatan itu akan menjadi wilayah aliran air dari pusat kota Medan. Saat ini, daerah bagian selatan itu, kata dia banyak berdiri bangun yang jarak satu dengan lainnya begitu rapat.

"Di daerah Medan selatan itu seharusnya tidak boleh melakukan pembangunan rumah yang rapat-rapat karena dapat menghalangi resapan air. Kemudian bangunan rumah itu jangan menutupi bagian jalan, tidak semua menggunakan semen dan batu yang menghalangi resapan air," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved