Hendropriyono Minta KKB Papua Dimasukkan dalam Daftar Teroris hingga Bisa Diburu seperti Fretilin

Hendropriyono Minta KKB Papua Dimasukkan dalam Daftar Teroris hingga Bisa Diburu seperti Fretilin

Editor: Tariden Turnip
Rindam XVIII/Kasuari / Facebook KNPB
Hendropriyono Minta KKB Papua Dimasukkan dalam Daftar Teroris hingga Bisa Diburu seperti Fretilin. KKB Papua vs TNI 

Hendropriyono Minta KKB Papua Dimasukkan dalam Daftar Teroris hingga Bisa Diburu seperti Fretilin

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Sehingga pemerintah bisa menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan 'komando' TNI untuk membantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

MAHFUD MD Menyasar Penyerang Novel Baswedan, Sebut Tabir Terselubung Segera Terbongkar

Diet Sehat Hasil Maksimal, Ternyata Tetap Bisa Makan Banyak Jenis dalam Sehari, Ini Alasannya

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Teriak Pengkhianat, Beginilah Analisa Pakar Bahasa Tubuh

Baterai Ponsel Tiba-tiba Terbakar di Pesawat, Pria Ini Alami Luka Bakar, Ternyata Ini Penyebabnya

Inul Daratista Tunjukkan Kamar Putra Semata Wayangnya, Fasilitas di Dalamnya Bikin Kagum

Elly Sugigi Ungkap Reaksi Sang Kekasih, Aditya Gumelar saat Lihat Penampilannya seusai Potong Gigi

Undangan Pernikahan Sudah Disebar, Yanto Simbolon Tewas Kecelakaan sebelum Menikahi Yanti

''Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional," katanya.

Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

Sumber: bbc
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved