Nasib Romy, Setelah Mantan Ketua Umum PPP Dituntut KPK 4 Tahun Penjara, Tuntut Hak Politik Dicabut

Nasib Romy, Setelah Mantan Ketua Umum PPP Dituntut KPK 4 Tahun Penjara, Tuntut Hak Politik Dicabut

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA via kompas
Nasib Romy, Setelah Mantan Ketua Umum PPP Dituntut KPK 4 Tahun Penjara, Tuntut Hak Politik Dicabut 

Dalam pertimbangan lainnya, jaksa meminta majelis hakim dalam putusannya bahwa sejumlah uang yang disita KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin dirampas untuk negara.

"Bahwa dalam persidangan Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat menjelaskan asal-usul tentang uang tersebut dan tidak dapat membuktikan tentang penerimaan uang tersebut," kata jaksa.

Menurut jaksa, dalam persidangan, baik untuk terdakwa Romy atau mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Lukman hanya menjelaskan uang 30.000 dollar Amerika Serikat yang ditemukan KPK merupakan pemberian dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dalam rangka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Asia.

"Akan tetapi tidak didukung dengan bukti yang sah begitu pula dengan penerimaan lainnya," kata jaksa.

Penerimaan lainnya yang dimaksud merujuk pada sejumlah uang lainnya yang ditemukan KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag saat itu.

Yakni, satu amplop cokelat dengan tulisan "Sapa Penyuluh Agama Kanwil Kemenag Prov DKI JKT" yang berisi uang Rp 70 juta dalam pecahan Rp 100.000 sebanyak 688 lembar dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 24 lembar.

Kemudian, amplop cokelat lainnya yang berisikan uang senilai Rp 30 juta dalam pecahan Rp 100.000 sebanyak 300 lembar.

PESAN TERAKHIR Ria Irawan Mengharukan, Postingan Wajah Senyum & Tanda-tanda sebelum Ria Irawan Wafat

Mendadak Viral Sosok Rodiyah Gubernur DKI Rasa Presiden, Fakta Terkini Selain Sebut Relawan 212

Selanjutnya, amplop cokelat berisi uang senilai Rp 59,7 juta dalam pecahan Rp 100.000 sebanyak 597 lembar.

Selain itu, amplop cokelat berisi uang senilai Rp 30 juta dalam pecahan Rp 100.000 sebanyak 300 lembar.

"Dengan menginggat ketentuan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, uang tersebut haruslah dirampas untuk negara," kata jaksa.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. (NOVA WAHYUDI)
Respons Romy

Usai persidangan, Romy menilai jaksa KPK terkesan hanya menyalin surat dakwaan dirinya dalam menyusun surat tuntutan ketimbang mencermati fakta persidangan.

"Tuntutan ini kan copy paste dari dakwaan. Sejak 11 September lalu saya sudah didakwa dengan tuntutan yang dibaca hari ini. Saya menyarankan ke depan sebaiknya tidak perlu ada pembuktian saksi-saksi itu. Dari dakwaan, langsung tuntutan saja, begitu. Sehingga tidak memboroskan biaya negara dan memenuhi asas perkara cepat gitu loh," kata dia.

Romy memandang apa yang ditulis jaksa KPK dalam dakwaan mengandung imajinasi yang dalam persidangan dinilainya tak terbukti.

"Tapi tetap dituliskan sebagai tuntutan, sehingga dikatakan tuntutan ini kan copy paste dari dakwaan sehingga sebaiknya ke depan saya sarankan kepada KPK tidak perlu menghadirkan saksi-saksi, dan untuk mempercepat, dan juga mengurangi biaya maka langsung saja pada tuntutan," ujar dia.

Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Respons Romahurmuziy

Romy juga menilai tuntutan jaksa KPK terkesan ragu-ragu.

Ia mengklaim lantaran tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Salah satunya ia menyoroti pandangan jaksa KPK soal adanya pengaruh dari dirinya sebagai Ketua Umum PPP yang dianggap mampu mengintervensi kader PPP sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin dalam seleksi jabatan di Kemenag.

Padahal jaksa sudah menyebutkan bahwa dirinya juga anggota DPR Komisi XI yang mengurusi bidang keuangan dan perbankan serta tidak bermitra dengan Kemenag.

"Pertanyaan yang paling sederhana adalah kalau saya bukan ketua umum PPP? Maka bisa enggak peristiwa ini dijadikan sebagai sebuah delik hukum? Kalau itu tidak bisa, maka tidak ada relevansi kedudukan saya sebagai anggota DPR," katanya. 

Mendadak Viral Sosok Rodiyah Gubernur DKI Rasa Presiden, Fakta Terkini Selain Sebut Relawan 212

BUKAN CUMA SAMSUNG Galaxy Fold, Smartphone Terbaru Samsung 2020 Bulan Januari,Nih Bocoran Galaxy M21

Sehingga, Romy merasa tuntutan ini hanya sikap jaksa KPK yang anti terhadap dirinya saja. Ia juga menganggap ada kesan agenda tersembunyi dalam proses hukumnya di KPK, yakni mengucilkan partai politik, khususnya PPP.

"Karena itu ini menjadi bahan evaluasi yang ke depan mungkin harus dilakukan oleh DPR terhadap proses-proses hukum yang memang memiliki hidden agenda berupa depolitisasi partai-partai politik di jabatan publik," lanjut Romy.

Romy juga menyayangkan KPK menyita uang pribadinya yang disimpan oleh ajudannya saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Saat OTT, KPK menyita amplop cokelat berisi uang senilai Rp 40 juta, amplop putih berisi uang Rp 5 juta dan satu map yang di dalamnya terdapat dua amplop berisi uang Rp 20 juta, dan dua amplop putih lainnya berisi uang Rp 7 juta dan Rp 3,2 juta.

Jaksa KPK menilai Romy maupun ajudannya bernama Amin Nuryadi tidak dapat membuktikan asal-usul uang tersebut.

"Itu murni uang dari rumah yang dibawakan sebagai operasional juga dituntut kan, dirampas oleh negara. ini menunjukkan pemberantasan korupsi yang membabi-buta," kata Romy.

(*)

BUKAN CUMA SAMSUNG Galaxy Fold, Smartphone Terbaru Samsung 2020 Bulan Januari,Nih Bocoran Galaxy M21

Mendadak Viral Sosok Rodiyah Gubernur DKI Rasa Presiden, Fakta Terkini Selain Sebut Relawan 212

Ginjal Rusak jika Kebanyakan Minum, Simak 4 Tips Cara Sehat Minum Air Putih Malam Hari, Asam Urat?

kompas.com

Nasib Romy, Setelah Mantan Ketua Umum PPP Dituntut KPK 4 Tahun Penjara, Tuntut Hak Politik Dicabut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved