Anak Bunuh Ayah
Pengakuan Pengepul Durian yang Bunuh Ayahnya: Awalnya ke Dairi Ingin Baptis Anak
Gunawan mengaku menyesal kepada penyidik. Ia tersulut emosi karena dimaki dan dilempar batu oleh ayahnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Gunawan Sucipto Pane (26), pemuda yang membunuh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, kini telah meringkuk di balik sel tahanan Mapolsek Parongil, Jalan Sidikalang-Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sabtu (8/2/2020) sore.
Pantauan Tribun Medan, ia terkulai lemas di lantai sel. Kapolsek Parongil, Iptu Maruli Tambunan mengatakan, Gunawan baru saja dimasukkan ke dalam sel sore itu. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Semalam suntuk dia diperiksa. Baru saja siap," ujar Maruli.
Maruli mengungkapkan, Gunawan mengaku menyesal kepada penyidik. Ia tersulut emosi gara-gara ditegur secara kasar, kemudian dimaki dan dilempar batu oleh ayahnya, Torang Pane (50).
"Untuk sementara, dia kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berujung Hilangnya Nyawa Orang dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ujar Maruli lagi.
Maruli menuturkan, Gunawan baru saja pulang merantau dari Jakarta. Ia kembali ke kampung halamannya terkait syukuran atas kelahiran sekaligus pembaptisan anak pertamanya.
Berhubung di kampungnya musim durian, pemuda tamatan SMK ini enggan cepat-cepat kembali ke Jakarta.
"Pelaku sama ibunya bikin usaha jadi pengepul durian. Durian-durian dari petani, mereka tampung, lalu dijual lagi sama tauke," ungkap Maruli.
Maruli menyebut, barang bukti pisau yang digunakan Gunawan untuk membabat ayahnya masih belum ditemukan.

"Masih belum ditemukan. Sedang kita cari," kata Maruli
Gunawan yang juga seorang residivis kasus curanmor ini, tambah Maruli, mengaku selama ini memang kurang harmonis dengan ayahnya. Sebab, menurut Gunawan, perilaku Torang terbilang kasar.
Diberitakan Tribun Medan sebelumnya, gara-gara ditegur, dimaki, dan dilempar batu oleh ayah kandungnya, Gunawan Sucipto Pane (26) gelap mata. Ia nekat menebas ayahnya, Torang Pane (50), pakai pisau besar hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sabtu (8/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Parongil Iptu Maruli Tambunan mengungkapkan, jenazah Torang Pane sudah dibawa ke RSUD Sidikalang dan kini telah disemayamkan di rumah duka. Sementara, Gunawan Pane sudah ditangkap dan kini masih diperiksa.
"Kasus ini ditangani Polsek Parongil. Pelaku dan saksi-saksi saat ini masih di Unit Res, masih diambil keterangannya," tutur Maruli kepada Tribun Medan, Sabtu (8/2/2020) siang.
