Bagaimana Status PDP Corona Setelah Ada yang Meninggal? Ini Penjelasan Pihak RSUP Adam Malik
Sehari setelah meninggal, barulah pemerintah mengumumkan bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut positif terpapar virus Corona (Covid-19).
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RSUP HAM) meninggal dunia pada Selasa (17/3/2020) kemarin.
Sehari setelah meninggal, barulah pemerintah pusat mengumumkan bahwa pasien tersebut positif terpapar virus Corona atau Covid-19.
Sejauh ini, pihak RSUP Adam Malik merawat 10 orang berstatus PDP. Tiga orang PDP sudah pulang (negatif), dan 1 orang positif (meninggal dunia).
Setelah adanya satu orang PDP yang meninggal dunia, status PDP ini pun memunculkan keresahan masyarakat.
Pasalnya, setelah pasien PDP itu meninggal dunia, belakangan pemerintah mengumumkan bahwa pasien yang meninggal ternyata positif Covid-19.
Terkait hal tersebut, Tribun Medan mengkonfirmasi kepada Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, melalui WhatsApp pada Rabu (18/3/2020).
Dalam penjelasan mengenai PDP dan statusnya, Rosa mengatakan bahwa pasien yang masuk dalam kategori PDP akan tetap seperti berstatus itu sampai menunggu hasil dari laboratorium dari Jakarta keluar.
"PDP adalah pasien sakit yang punya gejala ke arah Covid-19. Tapi masih menunggu hasil laboratorium. Ya sampai hasil lab keluar, statusnya tetap PDP. Kebetulan pasien itu meninggal tak lama setelah hasil lab-nya keluar,” ujarnya.
“Bukan baru sekarang hasil lab keluar. Dari semalam hasil lab sudah keluar. Tapi kami gak bisa umumkan, itu kewenangan pusat (umumkan hasil lab)," ujarnya sembari menambahkan kalau pusat sudah umumkan, baru pihaknya bisa memberikan keterangan.
Melihat dari kasus tersebut, hingga kini, RSUP Adam Malik telah menangani 10 PDP namun belum diketahui apakah positif atau negatif.
Terkait ke-10 pasien tersebut, Rosa menjelaskan bahwa keseluruhannya juga menunggu hasil laboratorium.
"Yang 10 sedang menunggu hasil. Untuk hasil mohon bersabar, karena kita kirim sampel langsung ke Jakarta. Di Jakarta ada banyak sampel yang harus diperiksa se-Indonesia. Jadi ya mohon bersabar," sebutnya.
Dalam hal ini, pasien yang berstatus PDP tidak akan ada perubahan status sampai hasil laboratorium keluar.
Sebelumnya diberitakan, Kadis Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan, pasien yang meninggal di RSUP Adam Malik, mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri.
Ia berpergian ke Italia dan Yerusalem.