Breaking News

MENGERIKAN - Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

Ketiga daerah yang dianggap rawan penyebaran wabah ini, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Tanjungbalai.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas medis membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ke dalam ruang infeksius RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

MENGERIKAN - Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sabrina membeberkan zona merah dan zona kuning penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumut.

Ada tiga kabupaten/kota yang dipetakan berada di zona merah penyebaran wabah virus Corona.

Ketiga daerah yang dianggap rawan penyebaran wabah ini, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Tanjungbalai.

Hal itu dikatakan Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020).

Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covid-19 Sumut di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Sabrina mengatakan alasan 3 daerah itu dimasukkan dalam zona merah.

Alasan pertama karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina, saat ditemui di kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (12/12/2019).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina, saat ditemui di kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (12/12/2019). (Satia/Tribun-Medan.com)

Alasan lainnya jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.

Sementara zona kuning dipetakan di 6 kabupaten/kota.

Sabrina tidak menyebutkan daerah-daerah mana saja. Namun berdasarkan data pemetaan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang ditampilkan di laman resminya, diketahui daerah itu antara lain Binjai, Langkat, dan Dairi.

Adapun pemetaan 6 zona kuning itu, sebut Sabrina, adalah karena daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.

Di daerah yang banyak kembali TKI dan perantau, terang Sabrina, sudah dilakukan pemantauan dan dilakukan karantina.

"Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya," terang Sabrina.

Sementara untuk zona biru, ada di 24 kabupaten/kota. Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman.

China Ciptakan Babi Super, Lebih Berat Daripada Beruang Kutub dan Kebal Penyakit, Begini Kabarnya

Barang dagangan Tak Laku saat Wabah Corona, Pria Ini Terpaksa Merampok Demi Biaya Berobat Orangtua

3 Kasus Baru Positif Corona

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved