MENGERIKAN - Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

Ketiga daerah yang dianggap rawan penyebaran wabah ini, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Tanjungbalai.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas medis membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ke dalam ruang infeksius RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Hingga Kamis (2/4/2020), jumlah ODP mengalami peningkatan sebesar 11 persen, menjadi 3.338 orang.

Sebelumnya, jumlah ODP Sumut tercatat sebanyak 2.970 orang.

"ODP 3.338 orang yang sebelumnya, 2.970. Data mengalami peningkatan 11 persen," kata Aris, saat melakukan siaran langsung melalui akun YouTube Humas Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

Untuk jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19 belum ada penambahan. Artinya, jumlah pasien positif berjumlah 30 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk di Sumut mengalami penurunan sebesar 4,5 persen. Sebelumnya, jumlah PDP di Sumut berjumlah 88 orang.

Barang dagangan Tak Laku saat Wabah Corona, Pria Ini Terpaksa Merampok Demi Biaya Berobat Orangtua

BREAKING NEWS, Tiga PDP Simalungun Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gugus Tugas Ambil Sampel Kerabat

"PDP hari ini berdasarkan data yang masuk berjumlah 84 orang," jelasnya.

Sejauh ini, pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum dapat membeberkan berapa jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dari wabah virus ini.

"Kita belum menerima pasien sembuh, sekarang PDP sedang dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit. Mungkin tidak lama lagi kita akan menerimanya," ucapnya.

Selain itu, Aris meminta kepada masyarakat selalu mewaspadai penyebaran virus Corona ini dengan melakukan isolasi diri di rumah.

Pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak berkumpul dan menghindari pusat keramaian.

Kemudian, pemerintah juga telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik pulang kampung selama kondisi tanggap darurat wabah virus ini berlangsung.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved