Update Kasus Corona di Sumut
Dinyatakan Positif Covid-19, Hasil Uji Swab Mantan Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar
Almarhum yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dinyatakan positif covid-19
Pemko Medan Berlakukan Aturan Wajib Pakai Masker
Mulai dari sosial distancing hingga physical distancing, pemerintah secara bertahap mengetatkan aturan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin menghawatirkan.
Teranyar, Pemko Medan mewajibkan warga mengenakan masker jika keluar rumah. Kali ini, bukan imbauan lagi.
Seperti diketahui, kasus baru covid-19 masih saja muncul.
Kemarin, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes. dr Whiko Irwan memaparkan kasus baru positif covid-19 tercatat 3 orang.
Sehingga total menjadi 87 orang.
Jika sehari sebelumnya jumlah PDP covid-19 ada sebanyak 140 orang, kemarin bertambah 9 sehingga terhitung 149 orang.
Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 8 orang, belum termasuk PDP dan ODP yang meninggal.
Tidak berlebihan jika, pemerintahan Kota (Pemko) Medan menerapkan aturan baru 'wajib pakai masker!'
Aturan ini diberlakukan mulai Jumat (10/4/2020) hari ini.
Setiap warga yang keluar rumah, wajib menggunakan masker.
Tidak main-main, bagi warga yang tidak mematuhi aturan tersebut siap-siap dirazia Satpol PP.
Petugas Satpol PP akan patroli ke sejumlah tempat publik seperti pasar, stasiun dan tempat lainnya untuk merazia warga yang tidak megindahkan aturan tersebut.
• TERBARU Covid-19 di Kota Medan, Jumlah PDP Meningkat dari 140 Jadi 160 Kasus, 10 Orang Meninggal
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, ia menekankan agar seluruh warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan, agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Mulai besok (hari ini), kepada Satpol PP turunkan personel untuk merazia dan lakukan patroli di pasar-pasar. Ini sifatnya bukan lagi imbauan, tapi sudah kewajiban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juru-bicara-covid-19-kabupaten-asahan-rahmat-hidayat-siregar.jpg)