Masih Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Satpol PP Kaji Izin Usaha Tempat Hiburan di Siantar
Tempat hiburan seperti yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Parapat, dan Jalan Sisimangaraja, Kota Siantar masih terlihat adanya pengunjung
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Di tengah Pandemi Covid-19 atau Corona Virus yang melanda, ternyata tak membuat khawatir sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar.
Sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang biasa disebut tempat dugem oleh pemuda, ternyata masih beroperasi seperti biasa.
Padahal dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar terkini, ada 4 PDP yang berstatus reaktif Covid-19.
Namun tempat hiburan seperti yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Parapat, dan Jalan Sisimangaraja, Kota Siantar masih terlihat adanya pengunjung tertentu yang datang silih berganti.
Kendaraan pengunjung tertentu yang datang kemudian segera dimasukkan ke dalam ruang parkir.
Selanjutnya, pintu lokasi tempat hiburan malam itu langsung ditutup petugas satpam.
Seolah tak terjadi apa-apa di lokasi tersebut.
Padahal, kondisi saat ini Pemko Pematangsiantar sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan.
"Masih lumayan ramai, akan tetapi para pengunjung tertentu yang boleh masuk. Makanya kami lihat tadi malam nggak bisa masuk karena dibatasi. Bisa jadi, yang dugem itu langganannya aja," ujar seorang pemuda yang tak ingin namanya disebutkan.
Ditambahkan pemuda ini, bahwa Pemko harus mendesak agar tempat hiburan tersebut segera ditutup sebelum nantinya malah menjadi tempat penyebaran virus corona.
"Kegiatan ibadah diimbau untuk tidak beramai-ramai, tapi kenapa tempat hiburan masih buka. Pihak terkait sepertinya masih memberi toleransi kepada tempat-tempat dugem dan tempat hiburan untuk tetap buka" tambahnya.
• Sudah Terima Bantuan, Pemko Medan Segera Distribusikan APD dan Rapid Test dari Pemprov Sumut
Terpisah, Mangaraja Tua Nababan, selaku Kabid Trantibum Satpol PP Kota Sintar, Senin (13/4/2020) malam mengatakan, pihaknya mengakui bahwa beberapa pemilik cafe tidak sama sekali mengindahkan aturan.
"Sudah kita distribusikan, dan tadi malam kita pengawasan. Tapi, masih tetap ada yang tidak mengindahkan. Padahal sebelumnya, kita sudah melalukan penyebaran surat edaran secara langsung, bahkan sudah kita kasih dengan pemiliknya," ujarnya.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga perizinan agar ditinjau kembali masalah izinnya.
"Langkah yang akan kita lakukan yaitu kita koordinasikan dengan Pihak Kepolisian dan Perizinan. Sebagaimana perintah bapak pimpinan dan Kasat dalam hal tindakan tegas penegakan hukum,"pungkasnya.(mag/tri bun-medan.com)